Industri musik digital di Indonesia masih sekarat
Industri musik digital saat ini lebih mengandalkan pendapatan melalui eksploitasi iklan dan live performing.
Industri musik digital masih belum bergerak dari masa jayanya dua tahun yang lalu setelah pemerintah dan regulator menghentikan layanan konten seluler sejak Oktober 2011 sampai akhir tahun kemarin.
Direktur Utama PT Generasi Indonesia Digital (GenID), Gopal Utiarrachman, mengungkapkan praktis sepanjang tahun lalu, pendapatan musik digital nol atau tidak ada sama sekali.
"Kami menyebut awal kehancuran musik digital adalah Black Oktober (2011). Kelesuan ini nampaknya masih berlanjut hingga saat ini, mengingat pendapatan dari industri masih di bawah 10 persen dibandingkan saat masa jaya pada awal 2011," ujarnya kepada merdeka.com, Rabu (1/5).
Gopal yang juga pemilik gudang musik digital, menyebutkan penghasilan musik digital dari youtube dan iTunes sempat jadi salah satu harapan buat industri, tetapi masih terlampau kecil juga penghasilannya dibandingkan konten seluler baik yang dalam bentuk ring back tone (RBT) maupun full track music.
Sebelumnya, sejumlah musisi dan penyanyi menyesalkan penghentian SMS premium, termasuk di dalamnya ring back tone (RBT) oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada Oktober 2011.
"Alasan pemerintah menutup RBT apa? Sementara pembajakan sampai dengan hari ini berjalan mulus tanpa halangan," ujar musisi Sam Bimbo.
Menurut dia, kehadiran layanan premium seperti RBT sangat menggairahkan lagi industri musik Indonesia yang sempat tenggelam karena maraknya pembajakan CD dan situs-situs yang menyediakan lagu ilegal.
Sam Bimbo mengungkapkan industri musik di Indonesia sudah kacau dan mendekati kolaps apabila tidak tertolong oleh layanan ring-backtone dan full track download dari layanan operator telekomunikasi.
Berdasarkan data dari GENiD, sebelum Black Oktober, setiap detiknya sekitar 92 lagu di download secara ilegal di Indonesia, dan setiap harinya bisa mencapai 240 juta lagu ilegal yang di-download.
Apabila diakumulasikan, maka dalam setahun jumlah lagu yang diunduh mencapai 2,8 miliar lagu, jauh di atas jumlah lagu legal yang diunduh yang hanya mencapai 15,39 juta.
Pemilik GENiD, Heru Nugroho, mengungkapkan adanya penghentian RBT memang terlalu cepat, mengingat ring back tone akan sedikit demi sedikit akan lenyap dengan sendirinya dan berganti dengan full track download.
"Kebanyakan orang akan berpikir untuk apa mengeluarkan uang untuk sebuah lagu yang didengarkan orang lain. Namun, kembali ke masa depan industri musik, penghentian RBT yang mendadak cukup disesalkan," tuturnya.
Gopal melanjutkan, industri musik digital saat ini lebih mengandalkan pendapatan melalui eksploitasi iklan dan live performing.
"Tapi kita sedang menyusun kekuatan dengan ribuan situs, didukung juga dengan operator serta developer aplikasi dan distributor handset. Kami akan melakukan gebrakan di pertengahan tahun ini," tuturnya.