Izin Bolt Terancam Dicabut Gara-gara Nunggak BHP?
Izin Bolt Terancam Dicabut Gara-gara Nunggak BHP? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengirimkan surat peringatan kepada pemegang izin penggunaan frekuensi 2.3GHz yang belum membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, di antaranya adalah PT First Media dan PT Internux (penyelenggara layanan Bolt).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengirimkan surat peringatan kepada pemegang izin penggunaan frekuensi 2.3GHz yang belum membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, di antaranya adalah PT First Media dan PT Internux (penyelenggara layanan Bolt).
Kedua perusahaan di bawah naungan grup Lippo ini belum membayar tagihan BHP frekuensi radio 2.3Ghz sejak 2016 hingga 2018. Padahal, masa jatuh temponya adalah 17 November masing-masing tahun.
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Dimana jaringan 4G di Bulan akan dipasang? Namun, menara seluler besar tentu sulit dibawa ke bulan. Oleh karena itu, desain Nokia mengkompres semua peralatan stasiun basis menara ke dalam sebuah kotak yang dapat dipasang pada pendarat bulan.
-
Kapan kolaborasi Vidio dan Telkomsel ini berlaku? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
-
Mengapa tahun 2023 menjadi tahun yang menantang bagi Telkom? Tahun 2023 menjadi tahun yang menantang bagi Telkom di tengah transformasi yang terus digerakkan.
-
Apa yang Telkomsel luncurkan untuk para gamers? Mempertegas konsistensi dalam mendorong perkembangan ekosistem gaming dan esports Tanah Air tersebut, Telkomsel mengambil peran terdepan dengan menghadirkan Paket GamesMAX Booster terbaru dan menjadi Official Mobile Internet Partner di ajang turnamen Mobile Legends: Bang Bang Professional League Indonesia (MPL ID) Season 13 untuk memberikan pengalaman bermain mobile game yang unggul melalui jaringan terdepan Telkomsel yang telah terbukti sebagai Best Mobile Network oleh Ookla® Speedtest Award selama lima tahun berturut-turut.
Total, tunggakan keduanya mencapai Rp 708,4 miliar, sudah termasuk denda. Dalam hal ini, First Media menunggak Rp 364,8 miliar dan Bolt berutang Rp 343,5 miliar.
Baik First Media maupun Bolt, keduanya terancam dicabut izin penggunaan pita frekuensi radio 2.3GHz-nya jika pada 17 November 2018 nanti belum membayar BHP beserta dendanya.
Hal ini sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 PM Kominfo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11/2018), Kemkominfo telah menerbitkan beberapa kali surat peringatan dan mengundang penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi 2.3GHz untuk berkoornadinasi dalam menyelesaikan tunggakan.
Kemkominfo juga menerbitkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara untuk melakukan langkah strategis dalam pengalihan pelanggan kepada penyelenggara telekomunikasi, jika penyelenggara tak melakukan pelunasan BHP dan dendanya, hingga jatuh tempo.
"Pencabutan izin dimaksud dilakukan setelah pemegang IPFR diberikan 3 (tiga) kali surat peringatan, dan tidak melunasi seluruh BHP Frekuensi Radio untuk IPFR tahunan berikut dendanya sampai dengan bulan ke-24 (dua puluh empat) sejak tanggal jatuh tempo BHP Frekuensi Radio terutang, yaitu selambat-lambatnya pada tanggal 17 November 2018," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya.
Sekadar diketahui, First Media memiliki wilayah operasional di Sumatera bagian utara, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten. Sementara, wilayah operasional Bolt adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemkominfo menerbitkan laporan evaluasi kinerja penyelenggara BWA 2.3GHz.
Laporan tersebut menunjukkan hasil evaluasi terhadap penyelenggara telekomunikasi dalam memenuhi kepatuhan terhadap izin biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio 2.3GHz.
Yang mengejutkan, dari laporan tersebut diketahui bahwa PT First Media dan PT Internux (Bolt) masih memiliki tunggakan atas pembayaran izin penggunaan frekuensi 2.3 Ghz.
Sejak tahun 2016 hingga 2017, First Media belum membayar biaya izin BHP senilai Rp 364,8 miliar. Padahal, masa jatuh tempo untuk masing-masing tahun adalah tanggal 17 November.
Tidak hanya itu, PT Internux sebagai penyedia layanan Bolt juga menunggak biaya izin BHP hingga dua tahun lamannya. Total tunggakan untuk Bolt sebesar Rp 343,5 miliar.
Sehingga total, keduanya masih memiliki kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemerintah sebesar Rp 708,4 miliar.
Tidak hanya First Media dan Bolt, pemegang izin penggunaan frekuensi lain yang juga masih nunggak BHP adalah PT Jasnita Telekomindo. Perusahaan yang beroperasi di Sulawesi bagian utara ini juga belum membayar BHP frekuensi selama dua tahun.
Adapun total tunggakan BHP frekuensi PT Jasnita sebesar Rp 2,1 miliar.
Padahal, menurut ketentuan pasal 34 ayat 1 UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 29 ayat 1 PP nomor 53 Tahun 2000 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio dan satelit orbit, setiap pengguna spektrum frekuensi radio untuk telekomunikasi wajib membayar biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio.
Dalam hal ini, artinya First Media, Bolt, dan PT Jasnita harus membayar BHP kepada Kemkominfo lantaran telah menggunakan frekuensi 2.3GHz.
Sumber: Liputan6.com
Reporter : Agustin Setyo Wardani
Baca juga:
Pendapatan Telkom Tumbuh 8,8 persen QoQ di Kuartal III
Pelaku usaha lokal tak diajak bahas revisi PP PSTE
Gempa Palu-Donggala rusak sekitar 1.750 BTS telekomunikasi
Pasca gempa Lombok, telepon satelit jadi alternatif BTS yang belum berfungsi
WiFi kencang disebut jadi alasan acara pembukaan Asian Games 2018 mendunia
Aplikasi perpus ini diharapkan mampu dongkrak minat baca
Telkomsel bangga 5G Experience Center dikunjungi Perdana Menteri Korea Selatan