Izin First Media Dicabut, Layanan Internet Tidak Kena Dampak
Izin First Media Dicabut, Layanan Internet Tidak Kena Dampak. Linimasa sedang ramai menyoal dicabutnya izin frekuensi dari PT. First Media Tbk. Hal ini membuat khawatir para pengguna layanan dari First Media, baik TV Kabel maupun layanan internet. Namun dipastikan, kedua layanan ini tidak kena dampak.
Linimasa sedang ramai menyoal dicabutnya izin frekuensi dari PT. First Media Tbk. Hal ini membuat khawatir para pengguna layanan dari First Media, baik TV Kabel maupun layanan internet. Namun dipastikan, kedua layanan ini tidak kena dampak.
Melansir Tekno Liputan6.com, dicabutnya izin frekuensi PT. First Media Tbk. dipastikan tidak akan berdampak pada layanan dari merek dagang 'First Media' yang doperasikan PT Link Net Tbk. Alasannya, dalam keterangan resmi yang diterima Tekno.Liputan6.com, Senin (19/11/2018), keduanya merupakan entitas bisnis yang berbeda.
-
Kapan kolaborasi Vidio dan Telkomsel ini berlaku? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
-
Apa yang ditawarkan dalam kolaborasi Vidio dan Telkomsel? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
-
Kenapa Vidio berkolaborasi dengan Telkomsel? Melalui kemitraan strategis dengan Telkomsel, Vidio ingin memberikan pengalaman hiburan tak tertandingi bagi pelanggan IndiHomeTV yang belum berlangganan Add-On Vidio dengan memberikan penawaran menarik dengan harga Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pembelian Add-On Vidio Diamond di IPTV IndiHome.
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Bagaimana Telkomsel dan Google meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan? RCS memungkinkan pelanggan Telkomsel untuk meningkatkan layanan Short Messaging Service (SMS) dengan tingkat interaktivitas yang lebih tinggi, berbagi konten multimedia berkualitas tinggi, berpartisipasi dalam obrolan grup yang lebih dinamis, serta mencakup dukungan penuh untuk tanda terima telah dibaca dan indikator pengetikan.
PT First Media Tbk. merupakan penyelenggara jaringan telekomunikasi, yang memiliki izin penyelenggaran jaringan lokal berbasis packet switched baik melalui kabel dan pita frekuensi 2.3GHz. Sementara layanan First Media yang dioperasikan PT Link Net merupakan layanan TV kabel dan fixed broadband cable internet berbasis kabel menggunakan Hybrid Fiber Coaxial (HFC).
Jadi, pencabutan izin frekuensi pada PT First Media tidak akan berdampak pada layanan 'First Media' yang berbasis kabel koaksial dan fiber optic sebagai medium penghantar.
Sebelumnya, gugatan hukum yang dilayangkan PT. First Media Tbk pada Direktur Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika; dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam gugatan tersebut, PT First Media Tbk meminta agar ada penundaan pelaksanaan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio yang akan jatuh tempo pada 17 November.
Gugatan tersebut meminta penundaan terhadap tindakan serta paksaan yang mungkin saja dilakukan tergugat dalam penagihap BHP frekuensi radio.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar
Baca juga:
BHP Tak Terbayar, Jasnita Lepas Izin Frekuensi 2,3 GHz
Izin Frekuensi Milik First Media, Bolt!, dan Jasnita Bakal Dicabut?
Zettagrid Buka Data Center Kedua di Cibitung, Jawa Barat
Bolt! sebut PKPU Telah Disahkan Majelis Hakim
Tanpa acuan UU Perlindungan Data Pribadi, Revisi PP PSTE Susah Diterapkan
Menkominfo Ingatkan First Media dan Bolt! Bayar BHP Frekuensi
Tim Berners-Lee ajak masyarakat gunakan internet untuk hal baik