Jika Aturan Pemblokiran Ponsel Diketok, Butuh Waktu 6 Bulan Masa Transisi
Peraturan mengenai pemblokiran ponsel illegal melalui IMEI saat ini masih menunggu ditanda tangani oleh tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Peraturan mengenai pemblokiran ponsel illegal melalui IMEI saat ini masih menunggu ditanda tangani oleh tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Peraturan ini bukanlah Peraturan bersama antartiga kementerian itu, melainkan masing-masing kementerian membuat regulasi sendiri yang berkaitan antarkementerian mengenai pemblokiran melalui IMEI.
-
Mengapa banyak iPhone di Indonesia yang memiliki IMEI ilegal? "Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri," kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Siapa yang memanfaatkan celah IMEI iPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Apa yang membuat IMEI iPhone menjadi ilegal? IMEI pada iPhone ilegal karena ponsel tersebut tidak diproduksi di dalam negeri. Sehingga, memiliki kewajiban membayar pajak bea masuk.
-
Di mana IMEI bisa didaftarkan? "Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang. Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id.
-
Kenapa IMEI HP perlu diblokir? Penetapan aturan tersebut bertujuan menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
-
Mengapa IMEI perlu didaftarkan? Melansir dari akun Twitter @beacukaiRI, sejak tahun 2020, pemerintah memberlakukan pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI.
Dikabarkan hari ini, Jumat (18/10), ketiga menteri tersebut akan menandatangani secara bersama-sama aturan untuk menerapkan beleid itu. Proses penandatangan itu akan dilakukan di kantor Menteri Perindustrian.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, peraturan tersebut tidak serta merta langsung diberlakukan. Terdapat masa transisi selama 6 bulan.
"Ya enggaklah, kan rancangannya juga ada masa transisi selama 6 bulan. Untuk memperbaiki prosesnya, memperbaiki sistem, dan untuk sosialisasi. Itu saja. Jadi kalau yang mau beli iPhone 11 sekarang masih bisa pakai," jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA ini menyebutkan masa transisi selama 6 bulan itu, terhitung sejak ditandatanganinya peraturan menteri tersebut. Hal itu penting khususnya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sistemnya telah bekerja sesuai yang diharapkan.
"Karena data base ada di Perindustrian dan juga harus terinterkoneksi dengan terhubung dengan sistem yang ada di operator. Ini perlu dilakukan beberapa penyesuaian kalibrasi dan lain sebagainya. Itu perlu waktu itu loh. Itu kenapa diperlukan waktu 6 bulan," jelasnya ketika ditemui awak media di acara syukuran 5 tahun Rudiantara di Rumah Dinasnya, daerah Widya Chandra, Jakarta.
(mdk/faz)