KPPU bakal panggil Indosat dan Telkomsel Jumat ini
Telkomsel diduga membeli SIMCard milik Indosat Ooredoo yang ada di luar pulau Jawa.
Terkait bersitegang antara Indosat Ooredoo dengan Telkomsel nampaknya sudah terdengar sampai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Persoalan ini mencuat pertama kali ke publik dari aktivitas below the line program tarif Indosat Ooredoo Rp 1 per detik ke semua operator yang dilakukan di luar pulau Jawa.
Dalam materi aktivitas below the line tersebut, Indosat Ooredoo membandingkan harga yang ditawarkan mereka dengan milik Telkomsel. Pastinya, kalau tak ada api, maka tak akan ada asap. Isu ini pun semakin berkembang hingga Indosat Ooredoo menuding Telkomsel telah melakukan monopoli. Tudingan itu dibantah mentah-mentah oleh Telkomsel. Telkomsel menyebut, penguasaan pasar di luar Pulau Jawa diraih melalui sebuah proses panjang dan jatuh bangun sejak berdiri pada 1995.
-
Apa yang Telkom Group persiapkan untuk KTT ke-43 ASEAN? Demi menyukseskan penyelenggaraan KTT ke-43, TelkomGroup telah menyiapkan infrastruktur jaringan telekomunikasi dengan total kapasitas bandwidth 27,7 Gbps serta jalur yang beragam dan saling backup.
-
Bagaimana Telkomsel mengoptimalkan jaringan untuk KTT ke-43 ASEAN? Sementara itu, Telkomsel selaku anak usaha Telkom juga telah melakukan optimalisasi kapasitas dan kualitas jaringan di lebih dari 2.590 BTS broadband, termasuk tambahan 149 BTS 4G/LTE dan mengoperasikan 5 Compact Mobile BTS (COMBAT) guna mengantisipasi potensi lonjakan trafik komunikasi yang tinggi di sejumlah area, seperti area penginapan, seluruh lokasi rangkaian kegiatan KTT ke-43 ASEAN, titik-titik transit transportasi seperti bandara hingga destinasi wisata.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Bagaimana Indosat Ooredoo Hutchison menanggapi tuduhan kebocoran data Pusat Data Nasional? “Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group bersama seluruh anak usahanya, termasuk Lintasarta, senantiasa menjunjung integritas tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan pelanggan dalam menjalankan pekerjaannya," jelas dia.
-
Mengapa industri telekomunikasi di Indonesia terus berkembang? Pada tahun 2021, sektor informasi dan komunikasi menyumbang sekitar Rp 748,75 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
-
Kenapa Telkom yakin Indibiz bisa bersaing dengan kompetitor di Bali? Pihaknya yakini dapat bersaing dengan sejumlah kompetitor yang sudah ada sebelumnya di Bali. Antara lain karena pengelola Indibiz sudah berpengalaman sebelumnya dalam mengelola Indihome.
Keadaan persaingan bisnis yang tak sehat ini, membuat KPPU akhirnya harus turun tangan. Menurut Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, pihaknya akan meminta klarifikasi dari kedua operator selular besar di Indonesia itu pada pekan ini.
"Jadi kita akan memanggil mereka untuk meminta klarifikasi pada hari Jumat ini," ujar Syarkawi kepada Merdeka.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/06).
Dikatakannya, ada dua hal yang ingin pihaknya tanyakan. Pertama terhadap Telkomsel. Berdasarkan dari pemberitaan terkait, Telkomsel diduga membeli SIMCard milik Indosat Ooredoo yang ada di luar pulau Jawa. Jika hal ini benar adanya, menurutnya, cara tersebut bisa dianggap sebagai langkah untuk menghambat Indosat Ooredoo berhubungan dengan pelanggannya atau calon pelanggannya.
"Posisi Telkomsel di luar Jawa itu kan sudah masuk dalam tahap pemain yang mendominasi pasar. Sebagai perusahaan yang sudah dominan di luar jawa, tidak diperkenankan melakukan praktek monopoli. Salah satu tindakan monopoli adalah menghambat pelaku usaha lain untuk berhubungan dengan pelanggannya. Itu yang akan kita dalami," jelasnya.
Sementara itu, kepada Indosat Ooredoo, pihaknya akan menanyakan terkait dengan materi below the line yang dilakukannya. Lalu, terkait dengan nama penyebutan perusahaan lain dalam materi aktivitasnya.
"Kalau misalnya itu terbukti melanggar, maka kita akan meminta Lembaga Perlindungan Konsumen untuk ikut melakukan penyelidikan terhadap ini. Untuk sanksi atau apa, kita lihat saja nanti. Kan ini mereka baru dipanggil guna melakukan klarifikasi. Kalau memang ada indikasi pelanggaran, maka kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam lagi," terangnya.
Baca juga:
Bantah monopoli, ini alasan Telkomsel mendominasi di luar Jawa
Hari ini Indosat, besok BRTI panggil Telkomsel
Tarif interkoneksi turun kompetisi bakal sehat
Begini hasil BRTI undang Telkomsel