KPPU diprediksi setujui merger XL-Axis dengan catatan
Realisasi merger XL-Axis tinggal selangkah lagi, yaitu menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Realisasi merger XL-Axis tinggal selangkah lagi, yaitu menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dijadwalkan akan dikeluarkan paling lambat pada 28 maret 2014.
Namun, ,amtan Komisioner KPPU sekaligus pengamat persaingan usaha Bambang Adhiwiyoto mengatakan KPPU sudah pasti akan menyetujui merger tersebut, namun dengan sejumlah catatan.
"Catatan yang dimaksud adalah tidak boleh begini, tidak boleh begitu, harus begini, dan harus begitu, sangat banyak sekali, tapi ruhnya tetap menyetujui," kata Bambang kepada merdeka.com, Rabu (4/2).
Mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu juga mengatakan sejarah tidak boleh berulang, saat frekuensi dengan bebasnya diperjualbelikan baik dengan maupun tanpa sepengetahuan pemerintah.
"Bila saya ikut dalam tim evaluasi, maka yang akan saya periksa adalah apakah terjadi transaksi (jual beli) frekuensi, bagaimana rolling program di wilayah yang belum ada persaingannya atau daerah terpencil dan sebagainya. Itu kalau saya yang jadi evaluator," tegasnya.
Menurut Kepala Humas KPPU Ahmad Djunaidi, pihaknya terus mengumpulkan data sebagai bahan evaluasi.
Hingga saat ini KPPU telah memanggil Hutchison Tri (18 Desember 2013), Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (30 Desember 2013), Smartfren (30 Desember 2013), Indosat dan Telkomsel (7 Januari 2014) dan Menkominfo Tifatul Sembiring (8 Januari 2014).
Sementara itu, pada acara public expose XL Axiata hari ini, pemegang saham XL menyetujui keputusan perusahaan untuk melakukan akuisisi dan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS).
Keputusan pemegang saham tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan XL di Jakarta, Rabu (5/2).
Di hari yang sama, XL juga mengumumkan telah mendapatkan persetujuan dari dua regulator pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. XL sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas persetujuan yang diperoleh dan melihat hal tersebut sebagai perkembangan positif yang akan semakin memantapkan langkah XL menuju merger dengan AXIS.
Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan engan diperolehnya persetujuan dari pemegang saham serta regulator pasar modal hari ini, XL kini semakin dekat untuk mewujudkan konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia yang akan memberikan keuntungan lebih besar kepada konsumen, industri dan stakeholders telekomunikasi lainnya.