Mal Pelayanan Publik Digital Bikin Layanan Publik Makin Terintegrasi
Kebijakan MPP digital juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerangka kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat melaksanakan webinar dengan tema Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital untuk Pemutakahiran Data dalam Pemberdayaan Masyarakat, baru-baru ini.
Penyelenggaraan MPP Digital ini sejalan dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 dan PP No 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik. Arahan wakil presiden RI untuk efisiensi pelayanan publik yang dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis.
-
Siapa yang mendorong literasi digital di Indonesia? Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dalam menggunakan internet.
-
Bagaimana Menkominfo Budi Arie Setiadi melihat peran platform digital dalam menekan sebaran konten hoaks? Namun demikian, Menteri Budi Arie mengapresiasi upaya penyelenggara platform digital yang menerapkan kebijakan komunitas untuk menekan sebaran konten hoaks, termasuk yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
-
Bagaimana PLN melakukan transformasi digital? “PLN menata proses bisnis lewat digitalisasi dari yang semula berserak, terfragmentasi, menjadi terkonsolidasi dan terintegrasi. Dari yang serba manual menjadi terdigitalisasi," ucap Darmawan.
-
Apa itu iklan digital? Keunggulan utama iklan digital yaitu kemampuannya untuk menargetkan iklan secara spesifik. Adanya database pengguna dan perilaku online, perusahaan dapat menyajikan iklan hanya kepada kelompok audiens yang ditentukan.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Bagaimana Perpres Publisher Rights bisa membantu media agar tetap eksis di era digital? Dalam diskusi bertajuk "Menguatkan Ekosistem Media: Setelah Publisher Rights, Apa Lagi?" tersebut, Budi menyebut Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Februari 2024 tersebut merupakan salah satu wujud keberpihakan negara dalam merawat dan menguatkan pilar keempat demokrasi, yang pada era digital ini menghadapi tantangan yang sangat hebat akibat lanskap bisnis media yang sudah sangat berubah.
Kebijakan MPP digital juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerangka kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.
Dengan penerapan layanan publik baik, akan terkumpul data terkini masyarakat yang akan mendorong kualitas program tepat sasaran. Selanjutnya, program yang tepat sasaran juga akan kembali meningkatkan kualitas layanan publik.
Skema ini menjadi kunci layanan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi setiap warga negara (individu).
Acara ini dihadiri para narasumber, antara lain Plt Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Plt. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki, dan satu orang penanggap: Departement Head Digital Banking Product PT Bank Mandiri Arif Kurniawan.
“Mal Pelayanan Publik Digital merupakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu aplikasi. Layanan ini diprakarsai Kementerian PANRB yang memberikan banyak inovasi, seperti memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik: anytime, anywere sehingga masyarakat tidak perlu memasukan data berkali-kali untuk mendapatkan berbagai layanan,” kata Erwin Dimas dalam rilisnya.
Diah Natalisa menjelaskan, Kementerian PANRB sedang merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional melalui MPP Digital dengan layanan tahap awal berupa administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. MPP Digital diharapkan dapat menjadi pelayanan publik berbasis elektronik pemerintah daerah yang terintegrasi dalam satu aplikasi.
Sejalan hal tersebut, Maliki menambahkan, data sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk pelayanan publik berisi berbagai informasi yang bersifat lintas sektor, dapat digunakan untuk integrasi program. Selain itu, dengan membangun satu sistem dan bagipakai bersam, akan diperoleh data konsisten.
Proses ini juga akan memperkuat kerja sama antara pemerintah, publik, sektor privat, dan semua pihak terkait mewujudkan open government.
Sementara Arif Kurniawan mengatakan peran Bank Mandiri dalam pengembangan MPP Digital dan optimistis program ini dapat menjadi starting point yang baik untuk memberikan pelayanan publik digital terbaik. Selain itu, dengan beberapa pengembangan, secara strategis aplikasi MPP Digital dapat mendukung program Satu Data dan menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
Harapannya, MPP Digital dapat mendorong kolaborasi dan menghapus ego sektoral sehingga menciptakan positive feedback loop antara layanan publik dan kualitas pelaksanaan program Pemerintah untuk masyarakat. Kolaborasi program Regsosek dengan MPP Digital juga dapat menjadi titik awal terciptanya data profil penduduk yang sangat komprehensif, yang banyak dikenal dengan istilah Citizen 360. Yang mana program-program Pemerintah serta layanan Pemerintah dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh setiap individu masyarakat.
(mdk/sya)