Nantinya, ratusan bahasa tradisional di Indonesia akan musnah
Diperkirakan, Indonesia memiliki sekitar 742 bahasa tradisional dan hanya akan tersisa 9 saja di masa mendatang.
Indonesia selain terkenal akan keindahan baharinya, ada banyak juga budaya serta bahasa di dalamnya. Namun menurut penelitian, nantinya hanya akan ada 9 bahasa saja yang tetap bertahan di Indonesia.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan dari banyaknya bahasa daerah yang ada di indonesia, di kemudian hari hanya akan tersisa 9 bahasa saja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang Turmudi.
"Bahasa-bahasa yang memiliki sistem aksara diperkirakan akan bertahan untuk ke depannya antara lain Aceh, Batak, Lampung, Melayu, Jawa, Bali, Bugis, Sunda dan Sasak," kata Endang, seperti dikutip Antara (10/11).
Ke-9 bahasa tersebut dapat bertahan karena secara konseptual bahasa-bahasa tersebut memiliki sistem penulisan atau aksara yang digunakan untuk menurunkannya dalam bentuk media selain lisan.
Bahasa-bahasa yang akan bertahan tersebut, ia mengatakan termasuk dalam kelompok bahasa Austronesia atau Melayu. Sementara bahasa-bahasa etnis lainnya yang belum memiliki sistem tersebut kemungkinan besar terancam punah.
Berdasarkan Living Tongues, Institute for Endangered Languages yang dikutip oleh Ibrahim, Endang mengatakan bahasa adalah sebuah gudang pengetahuan manusia yang sangat luas tentang dunia alamiah, tanam-tanaman, hewan-hewan, ekosistem, dan sediaan budaya. Dengan kata lain setiap bahasa memuat keseluruhan sejarah umat manusia.
Oleh karena itu, ia mengatakan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kepunahan bahasa sama dengan kepunahan peradaban manusia secara keseluruhan.
Hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja karena pembiaran atas kepunahan bahasa-bahasa berpenutur sedikit, sesungguhnya adalah pengingkaran atas kemajemukan yang sesungguhnya merupakan soko guru ke-Indonesia-an.
Guna mengatasi permasalahan tersebut ia mengatakan perlu ada strategi tersendiri. LIPI, lanjutnya, telah merancang dan melakukan penelitian bahasa-bahasa yang terancam punah di Kawasan Indonesia Bagian Timur yang dilaksanakan selama empat tahun.
Tujuan penelitian untuk menyusun 'policy paper', ensiklopedia mengenai etnik minoritas, dan bahasa yang terancam punah di kawasan Indonesia Timur.
"Secara khusus diharapkan akan dapat dirumuskan strategi komunitas etnik pada lokus penelitian dalam mempertahankan bahasanya dan rekomendasi kebijakan bahasa pada tingkat daerah maupun nasional," ujar dia.
Selain itu, usaha lain yang dapat dilakukan adalah memberikan anjuran-anjuran untuk ketahanan suatu bahasa yang terancam punah kepada orang tua agar setiap dari mereka terbiasa menggunakan bahasa daerah di rumahnya.
Anjuran lain adalah agar Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mulai mewajibkan setiap murid menguasai setidaknya satu bahasa daerah.
Upaya Kemdiknas saat ini terus melakukan pengumpulan kosa kata dan merekamnya serta melakukan revitalisasi untuk menghidupkan kembali bahasa daerah.
Tak hanya itu, upaya lainnya juga bisa dilakukan, menurut Endang, dengan menggelar berbagai festival seni di daerah-daerah sebagai bagian dari upaya pemertahanan dan dokumentasi kebahasaan dan kebudayaan.