Nasib Smart Telecom digantung
Nasib Smartfren diombang-ambingkan pemerintah.
Malang benar nasib PT Smart Telecom. Setelah dituduh menjadi penyebab interferensi sinyal 3G di pita 2,1 GHz, kini anak usaha PT Smartfren Telecom Tbk tersebut mesti geser frekuensi. Parahnya, mereka tidak tahu ke pita mana akhirnya mereka akan berlabuh.
Padahal, untuk menghindari interferensi saja, Smartfren harus mengeluarkan investasi yang tidak sedikit, berupa belanja dan pemasangan perangkat filter.
-
Apa yang dimaksud dengan "kata-kata keren" dalam konteks ini? "Quotes adalah kutipan atau ungkapan kata-kata bijak, motivasi, atau inspiratif yang diambil dari sumber atau tokoh terkenal. Tujuan dari kutipan adalah untuk mendukung argumen dan menyatakan ide-ide dengan cara yang kuat dan meyakinkan dalam bidang akademis."
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dimaksud dengan "Kun Fayakun"? Kun Fayakun adalah frase Arab yang berasal dari Al-Qur'an, lebih tepatnya dari Surah Yasin (36:82). Frase ini memiliki makna yang sangat mendalam dan sering kali diartikan sebagai "Jadilah!" atau "Terjadilah!" dalam bahasa Indonesia. Arti kun fayakun mencerminkan kekuatan Allah sebagai Pencipta yang mampu menciptakan segala sesuatu hanya dengan kehendak-Nya.
-
Bagaimana Sensen mendesain kamarnya? Kamar Sensen ini juga dilengkapi dengan kamar mandi pribadi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Dan kalau ternyata setelah penataan di sebelahnya bukan lagi Axis, maka Smart pun harus menyesuaikannya.
Wajar saja operator hasil penggabungan Wireless Indonesia dan Primasel itu harus segera hijrah, karena selain memiliki teknologi yang bertolak belakang dengan WCDMA atau 3G, juga mereka menjadi tidak leluasa untuk membangun jaringan.
Wacana awal adalah mereka akan ditempatkan di pita 2,3 GHz. Namun regulator bingung, karena di pita tersebut menggunakan sistem regional, padahal Smart Telecom adalah nasional.
Bila regulator memaksakan Smart bisa beroperasi nasional di pita tersebut, maka operator WiMax yang ada di pita 2,3 GHz tentunya akan meminta hal yang sama.
Wacana kedua adalah dengan menempatkan Smart Telecom ke frekuensi Smartfren di pita 800 MHz. Menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono, opsi itu yang paling masuk akal sambil menunggu penataan bila regulasi LTE sudah ditetapkan.
Namun, apapun opsinya, yang jelas Smart Telecom pasti akan dipindah, seperti di India, yang memisahkan teknologi PCS dan WCDMA dari sebelumnya berdampingan. Nah, waktu menunggu inilah yang menjadikan nasib Smart Telecom seperti digantung.
Tentu imbasnya kepada pelanggan, karena handset yang dipakai saat ini belum tentu bisa dipakai pada saat Smart pindah frekuensi. Dan menjadi tugas regulator lah agar kepentingan pelanggan tidak dirugikan.
(mdk/nvl)