Pajak membingungkan? Temui jawabannya di media sosial!
Forum tanya jawab buatan Sebangsa bersama dengan Relawan Pajak ini bisa diunduh secara gratis ke perangkat gadget Anda.
Setiap tahun masyarakat wajib pajak di Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang sama dan tidak bisa terelakan bahwa kita perlu memasukkan laporan pajak pribadi setiap tanggal 31 Maret.
Sehubungan dengan itu dan untuk membantu pemahaman pajak, maka pada hari ini, platform media sosial buatan Indonesia, Sebangsa, bersama dengan Relawan Pajak menginisiasi sebuah forum tanya jawab pajak di atas platform media sosial Sebangsa bernama +GuyubanPajak.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Apa itu JKN Mobile? Salah satu inovasi penting adalah aplikasi JKN Mobile dari BPJS Kesehatan.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa itu Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang merupakan kendaraan keliling yang menjual berbagai kebutuhan seperti sayur, bahan makanan mentah dan lainnya.
"Masyarakat dapat berdiskusi, curhat, bertanya-tanya kepada para Relawan Pajak dan juga berbagi tentang segala hal mengenai pajak di grup +GuyubanPajak” ujar Arif Medianto, CFO Sebangsa, yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dalam press release yang diterima merdeka.com (12/3).
"Peningkatan pemahaman masyarakat dapat terjadi melalui media sosial yang berbasis relawan dan komunitas. Kami berterima kasih kepada para Relawan Pajak yang membantu inisiasi grup +GuyubanPajak ini." tambahnya.
Relawan Pajak merupakan individu-individu yang memiliki pemahaman mengenai pajak dan berkeinginan membantu peningkatan pemahaman masyarakat tentang pajak melalui media sosial. Relawan Pajak dikoordinasi oleh Ramdhan Anggakaradibrata, yang merupakan profesional konsultan pajak dan juga merupakan alumni FEUI.
"Grup +GuyubanPajak hadir karena masyarakat masih membutuhkan sarana di mana mereka dapat mendapatkan informasi dan pemahaman pajak. Media sosial merupakan sumber informasi yang efektif” ujar Ramdhan Anggakaradibrata, koordinator Relawan Pajak di grup +GuyubanPajak.
"Menjadi Relawan Pajak merupakan kesempatan untuk berbagi pengetahuan pajak kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan pajak dalam membangun bangsa Indonesia". tambah Ramdhan.
Masyarakat dapat bergabung di grup +GuyubanPajak dengan menjadi pengguna terlebih dahulu di Sebangsa, kemudian bergabung di grup +GuyubanPajak yang dapat dicari melalui fitur pencarian Sebangsa. Diharapkan kehadiran grup +GuyubanPajak ini akan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam atas pajak bagi pengguna aplikasi Sebangsa dan masyarakat pada umumnya.
Aplikasi +Guyubanpajak ini sendiri bisa diunduh secara gratis baik melalui web, Google Play Store, maupun Apple App Store.
(mdk/dzm)