PANDI Ajak KADIN Indonesia Pakai Domain .id Sebagai Identitas Digital Anggotanya
PANDI dan Kadin Indonesia bekerja sama dalam pemanfaatan domain .id di lingkungan dunia usaha.
Kerja sama ini akan mendorong para anggota Kadin Indonesia menggunakan domain .id.
PANDI Gandeng Kadin Indonesia untuk Mendukung Domain .id Sebagai Identitas Digital RI
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerja sama untuk mendukung domain.id sebagai identitas digital Indonesia. Kerja sama ini dibuat dalam nota kesepahaman di Balikpapan, kemarin (16/8), dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, dan Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak.
- Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?
- Pangkas Kesenjangan Digital, 1.000 Lokasi di Indonesia Timur Bakal Kebagian Internet Berbasis Satelit
- Jadi Identitas Digital Bangsa, PANDI Akan Bagikan Domain .ID Gratis di DomainFest .id 2023
- Pesan Menggelitik Menkominfo Budi: Saya Pro Digital, Asal Jangan Suami dan Istri Jadi Digital
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Kadin Indonesia siap untuk mendukung domain .id agar wajib digunakan oleh seluruh anggota Kadin Indonesia.
Identitas Digital Kadin
“Saya mengajak seluruh anggota Kadin Indonesia menggunakan domain .id sebagai identitas digitalnya, untuk mendorong kemajuan identitas digital Indonesia. Kerja sama ini segera iimplementasikan agar memberi manfaat bagi anggota Kadin Indonesia” kata Arsjad dalam rilisnya. Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informasi Kadin Firlie Ganinduto, menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.
Dengan domain .id, UMKM memiliki akses lebih mudah, kredibel dan terjangkau ke pasar digital.
Domain .id bukan sekadar alamat online, tapi representasi identitas Indonesia di dunia maya. Kami harap, UMKM lebih mudah diakses konsumen lokal dan internasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kedaulatan Internet RI
Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menambahkan, kerja sama ini meliputi kerja sama lain, seperti sosialisasi, pelatihan/seminar pemanfaatan domain .id. “Selain penggunaan domain .id sebagai identitas digital bagi para anggota Kadin Indonesia, kerja sama ini juga meliputi sosialisasi/pelatihan/seminar terkait cara pembuatan website/email menggunakan domain .id, pemanfaatan platform s.id, dan pelibatan Kadin Indonesia sebagai salah satu pemangku kepentingan nama domain Indonesia,” jelas John.
Menurut John, penggunaan domain .id sebagai identitas digital Indonesia diharapkan mampu mendukung kedaulatan internet RI. “Penandatanganan MoU ini di lingkungan IKN dan berdekatan dengan peringatan HUT ke-78 RI sebagai simbol komitmen penggunaan domain .id mendukung Kedaulatan Internet Indonesia dan kedaulatan bangsa Indonesia,” pungkasnya.