Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?
Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?
Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
"Apakah digital transformasi di sektor jasa keuangan itu berkah atau kutukan?," kata Mahendra dalam acara Risk and Governance Summit 2023, Jakarta, Kamis (30/11).
Mahendra menerangkan tranformasi digital menjadi berkah, bagi mereka yang fokus kepada percepatan transaksi, pertumbuhan, perkembangan industri.
Sebaliknya, bagi mereka yang tidak bisa memanfaatkan perkembangan digital akan menganggap sebagai kutukan.
"Mereka menjadi 'korban' dari berbagai kegiatan ilegal atau masalah yang terjadi berkaitan pemanfaatan teknologi sektor jasa keuangan mungkin mengatakan itu kutukan," imbuh Mahendra.
Lebih lanjut Ketua OJK itu bilang, tranformasi digital bisa menunjukan aspek positif dan memitigasi ataupun meminimalisir serta menghilangkan aspek negatif, supaya tidak menjadi kutukan.
"Nah yang kita ingin lihat dalam diskusi ini bagaimana bahwa itu memang gilirannya menunjukan aspek positif dan memitigasi, meminimalisir, menghilangkan aspek negatif supaya tidak menjadi cursed bagi kita semua,"
kata Mahendra.
Sebelumnya, OJK membeberkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi oleh industri perbankan dalam melakukan loncatan digitalisasi. Hal ini tercermin dari kinerja bank umum hingga bank daerah.
"Kita melihat bahwa transformasi digital ini yang akan dialami semua bank, apakah itu bank umum kemudian BPR, kemudian BPD itu akan menghadapi tantangan-tantangan yang tidak mudah, ada 10 tantangan utama," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae beberapa waktu lalu di Jakarta.
Tantangan tersebut antara lain kebocoran data nasabah.
Tantangan tersebut antara lain kebocoran data nasabah. Ini menjadi penting karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sangat kuat dan sanksinya sangat berat.
Sehingga, ini akan menjadi salah satu tantangan besar ketika industri melakukan loncatan digital.
Kemudian, risiko strategis termasuk investasi TI (informasi teknologi) yang tidak sejalan dengan strategi bisnis.
"Ini adalah penggunaan IT, karena IT providernya banyak dengan sistem yang berbeda-beda dan banyak kejadian tentu sesuai dengan kebutuhan strategi bisnis dari setiap individu bank," kata dia.