PANDI Tangkal Konten Judi Online di Domain .id dengan Aplikasi Ini
PANDI siapkan aplikasi untuk tangkal konten judi online di domain .id.
Aplikasi untuk internal PANDI ini segera dirilis pada tahun ini.
PANDI Tangkal Judi Online di Domain .id dengan Aplikasi Ini
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mengembangkan aplikasi untuk memonitor dan mengidentifikasi nama-nama domain .id yang disusupi konten-konten bermuatan judi online.
Pengembangan aplikasi internal PANDI ini menjadi salah satu upaya untuk mempermudah langkah tim Satuan Tugas Penanganan Judi Online yang terdiri dari PANDI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Polri memberantas judi online di Tanah Air.
Saat ini PANDI mengelola lebih dari 700 ribu nama domain per Juli 2023.
Aplikasi Crawling
"Kami mengembangkan aplikasi untuk penyaringan domain dan subdomain bermasalah. Jadi aplikasi ini menggunakan teknologi crawling data termasuk konten judi online. Identifikasi dan inventarisasi awal supaya lebih mudah proses penanganan selanjutnya," kata Ketua PANDI John Sihar Simanjutak di DomainFest 2023, di Tangerang, kemarin (1/9).
Aplikasi ini dikembangkan dan segera dioperasikan tahun ini.
Pencegahannya harus ekstra, karena judi online bukan pekerjaan hacker, tapi sistematis, mirip mafia.
Selain pemutusan akses, PANDI juga mengintensifkan koordinasi di dalam satuan tugas untuk mengedukasi pengelola situs web dengan domain .id.
Penjelasan Ketua PANDI.
Sistem keamanan situs go.id rentan
Menurut PANDI, saat ini banyak konten judi online ditemukan banyak situs web milik pemerintah atau domain go.id, terutama di pemerintahan daerah.
Maka itu, PANDI berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI sebagai registrar domain go.id dan BSSN yang memiliki perangkat di daerah-daerah.
Selain itu, PANDI juga mengingatkan kepada pengelola situs/web pemerintahan untuk lebih menjaga keamanan digitalnya.