Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Judi online kian menjamur di Tana Air. Mengerikannya lagi, nilai perputaran uangnya mencapai puluhan triliun.
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Situs Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memblokir ratusan ribu situs judi online dalam lima tahun belakangan ini. Ditahun ini saja, sebanyak 40 ribu situs judi online kembali ditutup.
"Selama lima tahun terakhir sudah 840 ribu situs judi online diblokir. Dan dari Bulan Januari sampai dengan awal Agustus (2023) hampir 40 ribu sudah di takedown yang judi online" kata Wamen Kominfo, Nezar Patria, saat ditemui di acara Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi, yang digelar di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (30/9).
Kendati sudah puluhan ribu situs judi online di takedown, tetap saja bermunculan situs judi online yang baru.
"Sehingga kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bisa melaporkan terus kepada Kominfo selain monitoring secara intensif kita lakukan soal judi online," kata Nezar Patria.
Menurutnya, sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
"Bahkan, kemarin kita lihat ada yang mempromosikan judi online secara terang-terangan di akun media sosial. Dan kita berterima kasih kepada Polri untuk sikap tegasnya bergerak langsung untuk mengamankan," kata Nezar.
Perputaran Uang Tembus Puluhan Miliar
Tak hanya bisnisnya yang menjamur, kata Nezar, perputaran uang dari judi online luar biasa besarnya. Di atas Rp20 triliun.
"Saya kira karena agak sulit bisa mendeteksi secara detail. Tapi dengan jumlah yang kita takedown itu kira-kira hampir segitu."
Kata Nezar
@merdeka.com
Menkominfo Budi Arie Babat Habis Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting
Situs judi online kian marak dan meresahkan.
Polda Bali Temukan 10 Situs Judi Online Dioperasikan di Luar Negeri
Di kesempatan yang sama, Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 10 situs judi online sepanjang 2023. Pemblokiran dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI setelah pihaknya melapor.
AKBP Nanang menambahkan, situs judi online yang dilaporkan pihaknya beroperasi di luar negeri. Mereka menemukannya saat melakukan patroli siber. Kebanyakan situs judi online muncul di website perusahaan dan iklan.
"Kebanyakan dari luar negeri. Kita tidak tahu tahu posisinya di mana gitu. Mungkin dia di Singapura, Kamboja, Jakarta, kalau ini modus-modus judi onlinenya kita cari website-nya dan kita blokirkan ke Kominfo."
Kata AKBP Nanang.
@merdeka.com
Dia menambahkan, penangkapan operator judi online yang berhasil diungkap di Bali baru satu kali.
Dia menambahkan, penangkapan operator judi online yang berhasil diungkap di Bali baru satu kali. Polisi mengimbau pada pada masyarakat di Bali jangan sampai terjerumus pada praktik online. Karena, imbasnya bisa secara sosial dan ekonomi dan bisa merugikan diri sendiri.