PANDI Ajak KADIN Indonesia Pakai Domain .id Sebagai Identitas Digital Anggotanya
PANDI dan Kadin Indonesia bekerja sama dalam pemanfaatan domain .id di lingkungan dunia usaha.
Kerja sama ini akan mendorong para anggota Kadin Indonesia menggunakan domain .id.
PANDI Gandeng Kadin Indonesia untuk Mendukung Domain .id Sebagai Identitas Digital RI
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerja sama untuk mendukung domain.id sebagai identitas digital Indonesia. Kerja sama ini dibuat dalam nota kesepahaman di Balikpapan, kemarin (16/8), dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, dan Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Kadin Indonesia siap untuk mendukung domain .id agar wajib digunakan oleh seluruh anggota Kadin Indonesia.
Identitas Digital Kadin
“Saya mengajak seluruh anggota Kadin Indonesia menggunakan domain .id sebagai identitas digitalnya, untuk mendorong kemajuan identitas digital Indonesia. Kerja sama ini segera iimplementasikan agar memberi manfaat bagi anggota Kadin Indonesia” kata Arsjad dalam rilisnya. Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informasi Kadin Firlie Ganinduto, menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.
Dengan domain .id, UMKM memiliki akses lebih mudah, kredibel dan terjangkau ke pasar digital.
Domain .id bukan sekadar alamat online, tapi representasi identitas Indonesia di dunia maya. Kami harap, UMKM lebih mudah diakses konsumen lokal dan internasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kedaulatan Internet RI
Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menambahkan, kerja sama ini meliputi kerja sama lain, seperti sosialisasi, pelatihan/seminar pemanfaatan domain .id. “Selain penggunaan domain .id sebagai identitas digital bagi para anggota Kadin Indonesia, kerja sama ini juga meliputi sosialisasi/pelatihan/seminar terkait cara pembuatan website/email menggunakan domain .id, pemanfaatan platform s.id, dan pelibatan Kadin Indonesia sebagai salah satu pemangku kepentingan nama domain Indonesia,” jelas John.
Menurut John, penggunaan domain .id sebagai identitas digital Indonesia diharapkan mampu mendukung kedaulatan internet RI. “Penandatanganan MoU ini di lingkungan IKN dan berdekatan dengan peringatan HUT ke-78 RI sebagai simbol komitmen penggunaan domain .id mendukung Kedaulatan Internet Indonesia dan kedaulatan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024