Paten Siri, Apple gagal hukum Samsung
Samsung kembali dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan penggunaan paten Siri.
Hakim Lucy Koh yang kembali mengawal kasus gugatan Apple terhadap Samsung kembali mengeluarkan putusan. Kali ini, hakim tersebut menolak upaya Apple untuk memenangkan gugatannya.
Seperti yang dilansir oleh Reuters (8/3), Apple menuntut haknya atas tuduhan pelanggaran paten yang kembali dilakukan Samsung. Pelanggaran tersebut adalah indikasi mengambil teknologi Siri dan diaplikasikan ke perangkat Samsung.
-
Bagaimana Samsung dan Apple menjual iPhone bekas? Apple menjual iPhone rekondisi melalui toko online dengan harga beberapa ratus dolar lebih murah dari harga biasanya. Perusahaan menawarkan garansi satu tahun yang sama dengan telepon baru, semua manual dan aksesori, baterai baru, kulit terluar baru, dan jika diperlukan, suku cadang yang baru diganti. Samsung juga menjual perbaikan secara online.
-
Bagaimana Samsung masih mampu bersaing dengan Apple dalam penjualan HP? Berbeda dengan Apple, seri kelas menengah Samsung justru mengungguli smartphone kelas flagshipnya.
-
Apa yang menjadi penyebab Apple mengalahkan Samsung sebagai produsen HP teratas di dunia? Apple disebut-sebut telah mendominasi pengiriman ponsel pintar di seluruh dunia pada tahun 2023. Ada 7 iPhone yang mendominasi perangkat smartphone. Hal ini berdasarkan sebuah laporan Canalys bulan lalu.
-
Kapan Bill Gates dan Microsoft membantu Apple? Pada tahun 1997, ketika Apple berada di ambang kebangkrutan, Gates dan Microsoft memainkan peran penting dalam menyelamatkan perusahaan tersebut.
-
Mengapa Samsung memperluas fitur Galaxy AI ke smartphone lainnya? “Samsung memiliki visi besar dalam memperluas penggunaan Galaxy AI di kehidupan sehari-hari konsumennya. Kami perluas ke Samsung Galaxy smartphone lainnya,”
-
Apa yang membuat beberapa perangkat Samsung tetap rentan terhadap ancaman keamanan? Sayangnya, kondisi ini membuat beberapa perangkat yang tidak termasuk dalam jadwal pembaruan bulanan tetap rentan.
Namun, pihak pengadilan AS yang diwakili Hakim Lucy Koh mengatakan bahwa keberatan Apple ini tidak tepat. Sehingga, kasus yang sudah diperkarakan sejak satu tahun silam ini pun dinyatakan selesai.
Sebelumnya, melalui Hakim Lucy Koh, Apple dan Samsung sudah berperkara hebat hingga pengadilan akhirnya menyatakan Samsung bersalah. Dalam kasus ini, Samsung pun sudah dijerat dengan denda sebesar USD 1,05 miliar atau sekitar 10,08 triliun.
Namun, denda ini pun sudah dikurangi sebanyak USD 450 juta atau sekitar Rp 4,3 miliar. Hal ini dikarenakan keberatan yang diajukan Samsung.
Pada putusan sebelumnya juga, Apple gagal mengembargo produk Samsung di Amerika Serikat. Permintaan pelarangan beredarnya produk Samsung di Paman Sam pun ditolak karena kurangnya alasan yang mendukung.