Pembahasan tarif interkoneksi masih relevan
Pembahasan tarif interkoneksi masih relevan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan kembali polemik penetapan tarif interkoneksi. Sebagaimana diketahui, tarif interkoneksi sejauh ini belum juga ditetapkan oleh pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan kembali polemik penetapan tarif interkoneksi. Sebagaimana diketahui, tarif interkoneksi sejauh ini belum juga ditetapkan oleh pemerintah.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah mencari verifikator independen guna menghitung tarif yang tepat.
-
Apa yang telah dicapai oleh para peneliti untuk mewujudkan internet kuantum? Langkah pertama menuju penciptaan "internet kuantum" telah diambil dengan berhasil oleh para peneliti yang berhasil menciptakan antarmuka untuk menghubungkan dua mesin dan berbagi informasi kuantum yang tersimpan.
-
Kenapa harga internet di Tokelau mahal? Harga internet untuk 1GBnya, masyarakat di sana harus mengeluarkan USD17.24 atau Rp 265 ribu.
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Apa penghargaan yang didapatkan Telkom? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
-
Kenapa Starlink menawarkan paket internet yang lebih mahal dibanding provider lain di Indonesia? Starlink hadir dengan janji memberikan koneksi internet berkecepatan tinggi dan latensi rendah, bahkan di daerah-daerah terpencil.
-
Bagaimana caranya Menkominfo mau mendorong operator seluler untuk menjual paket internet cepat? “Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,”
Terlepas dari itu, Menteri yang kerap dipanggil RA itu menyatakan bahwa sejatinya lambat laun tarif interkoneksi untuk panggilan telepon tak akan dibahas serumit sekarang. Pasalnya, saat ini sudah berbicara ke layanan data yang notabene hampir separuh penduduk Indonesia terkoneksi internet. Bagi dia, penetapan tarif interkoneksi ini akan menjadi barang lama.
"Kita gak bisa bicara hal ini lagi. Saya sering ditanya soal ini, saya katakan itu jadul. Kenapa saya katakan itu, karena saat ini bicaranya soal layanan data," ujarnya saat acara Financial Closing Palapa Ring Timur di Gedung Kemkominfo, Jakarta, belum lama ini.
Dia pun memaparkan data bahwa saat ini 40 persen pendapatan operator berasal dari data. Bahkan, ada operator yang telah menghasilkan pendapatannya dari layanan data sebesar 70 persen.
Mendengar pernyataan Menkominfo itu, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Kristiono angkat bicara. Dia mengatakan bila memang ada operator selular yang telah menikmati 70 persen pendapatan dari data, kemungkinan itu adalah operator yang kecil.
"Kalau ada operator yang sudah menikmati 70 persen pendapatan dari data, mungkin operator yang kecil dan coverage jaringannya terbatas," tutur dia saat dihubungi Merdeka.com melalui aplikasi perpesanan, Jumat (31/3).
Dia pun menyinggung pernyataan Menkominfo yang mengatakan interkoneksi itu jadul. Pasalnya, dijelaskannya saat ini masih banyak operator yang masih menggunakan jaringan 2G sehingga penetapan tarif interkoneksi masih relevan.
"Faktanya kan, 60 persen jaringan operator masih pakai 2G jadi interkoneksi masih relevan," kata dia.
Kristiono juga meminta pemerintah untuk segera menunjuk verifikator independen untuk menyelesaikan perhitungan biaya interkoneksi. Masukan tersebut, juga telah dia sampaikan kepada DPR RI Komisi I.
"Untuk selanjutnya pemberlakuan biaya interkoneksi harus cost based, tidak boleh merugikan pelanggan, tidak boleh merugikan operator dan operator tidak boleh mengambil keuntungan dari biaya interkoneksi," terangnya.
Baca juga:
Menkominfo: Pembiayaan Palapa Ring Timur efektif
Singtel dan Telkomsel perluas layanan mobile money
Revisi UU PNBP diharapkan segera rampung
Indosat ingin digital jadi alat bagi dunia pendidikan
4G Telkomsel selimuti wilayah Sumatera
Vivo siapkan teknologi sambut era 5G
Wow, provider ini berikan tarif telepon Rp 1/detik ke semua operator