Pemblokiran Ponsel BM Bisa Dilakukan Tanpa Menggunakan EIR
EIR ini merupakan alat untuk mengidentifikasi IMEI ponsel illegal atau Black Market (BM) yang dikeluhkan oleh operator seluler lantaran mahal.
Pengamat Telekomunikasi, Agung Harsoyo mengatakan, sejauh ini operator seluler sebetulnya belum perlu untuk melakukan investasi pengadaan mesin Equipment Identity Register (EIR).
EIR ini merupakan alat untuk mengidentifikasi IMEI ponsel illegal atau Black Market (BM) yang dikeluhkan oleh operator seluler lantaran mahal. Tujuan utamanya untuk memblokir smartphone yang illegal. Menurutnya, jika sekadar memblokir saja, maka ketika IMEI itu sudah diblokir oleh seluruh operator seluler, maka praktis smartphone itu tidak bisa lagi digunakan.
-
Di mana IMEI bisa didaftarkan? "Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang. Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Apa saja cara untuk mendaftarkan IMEI? Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
-
Mengapa IMEI perlu didaftarkan? Melansir dari akun Twitter @beacukaiRI, sejak tahun 2020, pemerintah memberlakukan pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI.
"Untuk memblokir, itu menurut saya, tidak harus menggunakan EIR. Kalau sekadar blokir saja ya. Ketika seluruh operator blokir itu kan, sebetulnya handphone praktis tidak bisa digunakan lagi," jelasnya ketika ditemui usai acara diskusi ‘Membedah Security System Pengendalian IMEI, Seberapa Amankah?’ di Jakarta, Kamis (3/10).
Sementara itu jika menggunakan EIR, maka sifat pemblokiran smartphone itu adalah secara hardware. Sederhananya, smartphone itu sama sekali tidak bisa digunakan dimanapun di seluruh negara jika telah diblokir menggunakan EIR.
"Kalau EIR itu blokir secara hardware. Jadi ada kemampuan dari EIR blokirnya betul-betul tidak bisa digunakan lagi handphone-nya," ungkap Agung.
Meski begitu, lanjut Agung, itu tergantung dari persyaratan yang diinginkan pemerintah. Kalau pemerintah ingin memblokir smartphone sekalian dari sisi hardware-nya, barangkali hal itu dibutuhkan.
"Tapi kalau kita ingin bahwa handphone itu tidak bisa digunakan di Indonesia saja, maka ketika seluruh operator melakukan pemblokiran maka sudah selesai itu tidak akan bisa digunakan selama di Indonesia," jelasnya.
(mdk/faz)