Pengguna internet riil seharusnya lebih dari 120 juta orang
Hal ini disampaikan Indonesia ICT Institute menyangkal pernyataan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet pada tahun 2013 yang rendah, hanya sebesar 71,19 juta pengguna. Sementara itu, Indonesia ICT Institute mencatat angka pengguna internet Indonesia sudah mencapai 120-an juta.
"Di 2013 saja sudah 115-an juta. Angka ini didapat dari angka jumlah pengguna data yang dihimpun lembaga kami dari laporan operator telekomunikasi. Dari sisi metode, seharusnya BPS yang melakukan sensus, bukan survei. Tapi sensus biasanya tiap 5 atau 10 tahun sekali, seperti jumlah populasi kita kan masih berdasar 2010 dengan 237,5 juta jiwa," terang Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Jumat (17/1).
-
Apa yang diteliti oleh APJII? Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei penetrasi internet Indonesia 2024. Hasil surveinya itu menunjukan jumlah pengguna internet mencapai 221 juta dari 278 juta jiwa penduduk negeri ini. Praktis, tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia telah mencapai 79.5 persen dari total populasi.
-
Mengapa APJII tertarik untuk meneliti akses internet di daerah 3T? Penyebaran internet di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) terus mengalami perkembangan yang signifikan.
-
Bagaimana cara APJII menghitung penetrasi internet di Indonesia? Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei penetrasi internet Indonesia 2024. Hasil surveinya itu menunjukan jumlah pengguna internet mencapai 221 juta dari 278 juta jiwa penduduk negeri ini. Praktis, tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia telah mencapai 79.5 persen dari total populasi.
-
Bagaimana APJII dan Starlink bekerja sama untuk meningkatkan kualitas internet? Dengan mengintegrasikan layanan Starlink dengan infrastruktur yang sudah ada, bisnis ISP lokal dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan mereka. "Sementara Starlink juga dapat memanfaatkan jaringan yang sudah terbangun untuk mencapai lebih banyak pengguna di seluruh Indonesia," tambah dia.
-
Apa tujuan utama APJII dalam melakukan survei penetrasi internet di daerah 3T? Survei ini bukan hanya tentang angka tetapi juga cerminan dan realitas dan tantangan yang dihadapi dalam pemerataan akses internet ke seluruh kawasan di Indonesia. Terutama di daerah 3T atau daerah yang tertinggal," ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif di Jakarta, Selasa (17/9).
-
Kenapa APJII menjalin kerja sama dengan Starlink? Tujuannya untuk pemerataan akses internet di Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan PT Starlink Services Indonesia (Starlink) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Mou ini bertujuan meningkatkan akses internet di seluruh Indonesia.
"Penetrasi jumlah pengguna internet mencapai 28% dari jumlah penduduk Indonesia yang kini 248 juta orang," kata Ketua Umum APJII, Semuel A. Pangerapan. Meski terjadi pertumbuhan pengguna internet 2013 dalam jumlah signifikan, namun Semuel tetap pesimistis dapat memenuhi tuntutan International Telecom Union (ITU) yang menargetkan 50 persen penduduk Indonesia menggunakan internet pada 2015.
Karena itu, Semuel berharap pemerintah memberikan insentif bagi pengusaha penyelenggara internet. "Pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan agar Internet Service Provider (ISP) dan stakeholder lainnya nyaman berusaha," lanjutnya.
Diceritakan Heru, untuk penentuan jumlah pengguna internet metodologi dan khususnya pertanyaan dalam survei penting.
"Banyak kasus surveyor menanyakan apakah responden menggunakan internet. Dijawab, tidak. Padahal, responden menggunakan Facebook, Twitter atau email. Harusnya surveyor mendalami pertanyaannya dan memasukkan mereka yang menggunakan jejaring sosial, email seperti itu sebagai pengguna internet. Dan ada juga kasus, internet diasosiakan dengan kehadiran internet berbasis kabel di rumah, padahal sekarang internet bisa diakses melalui ponsel maupun tablet," terang Heru yang berharap APJII mengklarifikasi dan merevisi pengumumannya.