Posisi naskah revisi UU ITE ada di Kejagung
Naskah draft perubahan UU ITE saat ini sedang dalam penelitian Kejaksaan Agung RI
Keriuhan kicauan Twitter dari akun @suratedaran tentang kekhawatiran 'hilang'-nya momentum pembahasan revisi naskah UU ITE pasal 27 ayat 3 di tahun ini, ditanggapi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Menurut Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, menyatakan, saat ini naskah revisi UU ITE tersebut berada di Kejaksaan Agung (Kejagung).
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Kapan revisi UU ITE jilid II mulai berlaku? Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
-
Bagaimana menurut Menkominfo Budi Arie, revisi UU ITE jilid II dapat menjaga ruang digital di Indonesia? Yang pasti kan pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
"Naskah draft perubahan tersebut saat ini sedang dalam penelitian Kejaksaan Agung RI, sesuai permintaan Mensesneg. Setelah diperiksa, maka Kejagung diminta memparaf draft tersebut," ujarnya melalui aplikasi perpesanan, Kamis (26/11).
Setelahnya, lanjut dia, naskah itu akan dibawa ke Kapolri juga untuk diperiksa dan diparaf. Hal ini bertujuan untuk menghindari timbulnya permasalahan dengan tupoksi kedua institusi tersebut.
"Barulah selesai itu dikembalikan ke Mensesneg untuk diproses dan dikirim ke DPR setelah ditanda tangani oleh Presiden," kata dia.
Dirinya pun merasa optimis jika tahun ini revisi naskah UU ITE bisa dibahas oleh DPR.
"Pemerintah berusaha mempercepat pengiriman draft revisi RUU nya ke DPR. Berharap semoga dapat dibahas segera.
"Ya, kita optimis karena subtansi yang direvisi tidak banyak," ucapnya.
Baca juga:
Revisi UU ITE tak segera dibahas, 'pasal karet' bakal makan korban
Ini penurunan sanksi terkait
Netizen ramai2 diajak cari naskah revisi UU ITE yang 'hilang'
Menkominfo: Harmonisasi draft revisi UU ITE selesai, tinggal ke DPR
Palsukan akun Facebook mantan pacar, guru TK dipolisikan