RPP e-commerce cenderung 'bunuh' start-up jual-beli online lokal
RPP itu disebut justru menguntungkan e-commerce besar dari luar negeri
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia, Daniel Tumiwa mengatakan RPP E-Commerce terkait perdagangan elektronik yang akan diuji publik oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) cenderung akan menguntungkan perusahaan besar yang masuk di e-commerce saja.
Pasalnya, salah satu poin dalam RPP itu adalah mewajibkan pihak penjual dan pembeli dalam transaksi online, terverifikasi melalui input nomor KTP dan NPWP. Tahap verifikasi ini biasa disebut dengan KYC (Know Your Customer). Nah, inilah yang menjadi beban bagi perusahaan e-commerce kecil.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Siapa yang membangun bisnis melalui marketplace? Selain itu, penjual bisa secara independen membangun bisnisnya melalui fasilitas yang ada di platform ini.
-
Kenapa Jack Ma memulai bisnis e-commerce? Berkat kesabarannya, Ma bersama rekannya memberanikan diri untuk memulai bisnis di bidang e-commerce pada tahun 1999 silam.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Menguntungkan perusahaan besar yang masuk ke e-commerce contoh menyimpan data pelanggan itu kan ada standar yang harus dipenuhi. Sebagai orang awam yang baru bisa bikin toko online kan ini gak mungkin. Mereka disuruh simpan data seperti itu. Apalagi konsumen juga gak pengen ribet," ujarnya seusai acara konferensi pers tentang masa depan e-commerce di Jakarta, Rabu (01/07).
Jika aturan tersebut diterapkan, maka bukan hanya penjual barang saja yang akan pindah, tapi konsumen pun akan berpindah membeli barang ke toko online luar negeri seperti eBay, dan lain sebagainya. Pada akhirnya, kata dia, aturan yang mengharuskan ada KYC ini dikhawatirkan akan 'membunuh' startup.
Seharusnya, menurut Daniel, aturannya tak perlu repot-repot seperti itu. Hanya dengan menggunakan nomor handphone saja sudah cukup. Faktor keamanan pun tak perlu diragukan lagi.
"Kami rasa dengan nomor handphone saja sudah cukup. Sekarang begini, yang kita tekankan adalah hal KYC sudah dilakukan oleh lembaga yang lain. Yakni di perbankan dan telekomunikasi," katanya.
Baca juga:
MOXY, toko online khusus wanita ramaikan pasar e-commerce tanah air
Ini toko online berkelas bagi muslim menengah atas
Poin RPP ini jadi sumber keberatan asosiasi e-commerce
E-commerce meningkat, ini barang yang laris manis di bulan Ramadan
Top 5 situs jual beli Indonesia yang raup investasi triliunan rupiah
Soal draft RPP e-commerce, iDEA: Ada yang janggal