Sambut Baik Pelonggaran PSBB Jakarta, Gojek Terapkan Prosedur
Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pelonggaran pemberlakuan PSBB dan mulai memasuki masa transisi mulai 5 Juni. Pemprov DKI Jakarta juga akan mengizinkan ojek online untuk beroperasi membawa penumpang pada 8 Juni mendatang.
Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pelonggaran pemberlakuan PSBB dan mulai memasuki masa transisi mulai 5 Juni. Pemprov DKI Jakarta juga akan mengizinkan ojek online untuk beroperasi membawa penumpang pada 8 Juni mendatang.
Penyedia aplikasi layanan transportasi online Gojek pun memberikan tanggapan atas hal ini. Dalam keterangan resminya, Jumat (5/6), Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita menyebutkan, pihaknya menyambut baik atas hal ini.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Siapa yang menemani Prabowo menjajal kereta cepat Jakarta Bandung? Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkesempatan menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (19/9/2023).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang," kata Nila.
Pasalnya, sebelumnya saat penerapan PSBB, mitra driver hanya melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lain sebagainya.
Terapkan Prosedur
Pihak Gojek, kata Nila, telah menetapkan prosedur kesehatan dan kebersihan bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar, ketika beroperasi, 8 Juni mendatang. Antara lain adalah:
1. Driver wajib pakai Masker dan sarung tangan
Mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani," kata Nila.
2. Penumpang wajib pakai masker
Pada layanan Goride dan Gocar, kami mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara. "Kami menghimbau penumpang Goride untuk membawa helm SNI pribadi," ujar Nila.
3. Dirikan 130 posko aman Gojek di 16 kota
Posko ini menyediakan 3 layanan rutin bagi seluruh mitra driver, yakni pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit (masker dan hand sanitizer) dan penyemprotan disinfektan baik ke motor ataupun mobil yang dipergunakan oleh mitra.
4. Fitur Informasi Kesehatan
Lewat fitur ini, pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver melalui aplikasi Gojek.
Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.
5. Driver GoCar Pakai Sekat Pelindung Plastik
"Saat ini, ribuan armada kami juga telah dilengkapi sekat pelindung pembatas antara mitra driver dan penumpang. Jumlah ini akan terus bertambah ke depannya sebagai bagian dari standar keamanan dan kesehatan kami," katanya.
6. Layanan pengiriman tanpa kontak
Nila mengatakan, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode masa transisi PSBB.
"Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery)," katanya.