Sejarah Panjang Kominfo sebelum Berganti Nama Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya pernah gonta-ganti nomenklatur.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jajaran kabinetnya untuk periode 2024-2029. Dari jajaran kabinet yang diumumkan, ada banyak nama kementerian yang berubah. Salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital. Sebelumnya, kementerian ini bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Perubahan nomenklatur Kominfo sendiri sudah terjadi berkali-kali. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) memiliki rentang sejarah yang panjang. Berawal dari pembentukan Departemen Penerangan oleh Presiden Soekarno pada 19 Agustus 1945.
- Daftar Jabatan Baru di Kantor Menkomdigi Meutya, Ada Dirjen Pengawasan Ruang Digital
- Jadi Menteri Komunikasi & Digital, Meutya Hafid Ditanya Singkatan Baru Nama Kementerian, Begini Jawabannya
- Prabowo Dapat Usulan Ganti Nama Kementerian Kominfo, Sudah Ketinggalan Zaman
- Kominfo Sebagai Katalis Komunikasi dan Jejaring Informasi Sehat di NTB
Saat itu tugas utamanya adalah menyebarluaskan informasi mengenai perjuangan kemerdekaan dan menjaga persatuan nasional melalui media. Berikut adalah perubahan nomenklatur Kominfo dari zaman presiden Soekarno hinga Prabowo Subianto.
Departemen Penerangan (1945-1999)
Departemen Penerangan didirikan oleh Presiden Soekarno tak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tujuan utamanya adalah mengelola penyebaran informasi ke masyarakat dan memperkuat identitas nasional.
Selama Orde Baru, di bawah kepemimpinan Soeharto, Departemen Penerangan menjadi alat utama untuk mengontrol media dan menjaga stabilitas politik dan menjaga stabilitas politik melalui pengendalian informasi.
Badan Informasi dan Komunikasi Nasional (1999-2001)
Setelah era reformasi, Departemen Penerangan dibubarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 1999 karena dianggap sebagai simbol dari otoritarianisme dan kendali politik atas media.
Sebagai gantinya, Badan Informasi dan Komunikasi Nasional (BIKN) dibentuk untuk tetap melakukan pengelolaan informasi publik, tetapi lebih demokratis. Badan ini dirancang untuk memastikan bahwa informasi dapat diakses secara lebih bebas oleh masyarakat.
Lembaga Informasi Nasional (2001-2004)
Pada tahun 2001, BIKN diubah menjadi Lembaga Informasi Nasional. Lembaga ini masih melanjutkan tugas untuk mengelola informasi dan komunikasi, tetapi perannya terbatas dan lebih fokus pada pengelolaan informasi publik secara teknik. Lembaga ini bekerja di bawah pengawasan Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi yang dibentuk di tahun yang sama.
Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (2001-2004)
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, terutama internet, Presiden Megawati Soekarnoputri membentuk Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi. Kementerian ini diberikan wewenang yang lebih luas dalam menangani sektor komunikasi dan teknologi informasi. Tugas kementerian ini meliputi pengembangan kebijakan terkait telekomunikasi, penyiaran, dan teknologi informasi yang mulai mendominasi di sektor publik.
Departemen Komunikasi dan Informatika (2004-2009)
Pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diubah namanya menjadi Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) di tahun 2004.
Depkominfo memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengatur dan mengawasi telekomunikasi, penyiaran, juga layanan internet di Indonesia Perubahan nama tersebut juga mengartikan pergeseran fokus dari sekedar komunikasi publik ke pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi secara lebih komprehensif.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (2009-Sekarang)
Sejak tahun 2009, nama lembaga ini resmi menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang mencerminkan fungsinya yang semakin luas di era digital.
Di bawah kepemimpinan Menteri seperti Tifatul Sembiring (2009-2014), Rudiantara (2014-2019), Jhonny G. Plate (2019-2023), dan Budi Arie Setiadi (2023-2024), Kominfo bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur digital seperti Palapa Ring dan pengaturan konten digital.
Kementerian ini juga memimpin inisiatif untuk mengembangkan ekonomi digital dan mengatur transformasi digital di seluruh sektor publik dan swasta.
Kementerian Komunikasi dan Digital
Pasca dilantiknya Presiden Prabowo, ia dengan segera mengubah nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman.
Reporter magang: Nadya Nur Aulia