Sekarang hari terakhir registrasi kartu, ini caranya buat Anda yang belum
Sekarang hari terakhir registrasi kartu, ini caranya buat Anda yang belum. Tanggal 28 Februari ini adalah batas terakhir registrasi kartu SIM. Jika kartu SIM Anda belum didaftarkan, kartu Anda akan diblokir atau tidak aktif bagi pengguna kartu perdana.
Tanggal 28 Februari ini adalah batas terakhir registrasi kartu SIM. Jika kartu SIM Anda belum didaftarkan, kartu Anda akan diblokir atau tidak aktif bagi pengguna kartu perdana.
Jadi, daripada Anda harus beli kartu baru dan tetap harus registrasi juga untuk bisa aktif, lebih baik daftarkan kartu SIM Anda saat ini juga.
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Kapan dividen tunai Telkom dibayarkan? Dividen sebesar Rp178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Mei 2024. Dividen tunai akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 6 Juni 2024.
-
Apa itu prabayar? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Bagaimana pengelola tol merespon kejadian tersebut? Pascakejadian tersebut, pengelola tol terus meningkatkan patroli di setiap ruas terkhusus di sekitar interchange Prabumulih agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Begini caranya.
Opsi pertama adalah mengirimkan SMS ke 4444. Formatnya akan berbeda di tiap operator.
Untuk pelanggan baru Indosat, smartfren, dan Tri, ketik: NIK#NomorKK#
Untuk pelanggan baru XL atau Axis, ketik: Daftar#NIK#NomorKK
Untuk pelanggan baru Telkomsel, ketik: Reg(spasi)NIK#NomorKK
Untuk pelanggan lama Indosat, Smartfren, dan Tri, ketik: ULANG#NIK#NomorKK#
Untuk pelanggan lama XL Axiata dan Axis, ketik: ULANG#NIK#NomorKK
Untuk pelanggan lama Telkomsel, ketik: ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika gagal, ulangi pendaftaran hingga 5 kali, atau hubungi call center Dukcapil Kemendagri di nomor 1500537. Atau lebih mudahnya, Anda bisa mendaftarkan kartu SIM Anda lewat online. Berikut tautannya.
Telkomsel
https://www.telkomsel.com/en/registrasiprabayar
Indosat Ooredoo
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Tri
https://registrasi.tri.co.id/
XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
Smartfren
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Baca juga:
Bahkan AS pun masih belum siap aplikasikan jaringan 5G
TCASH sebut bukukan lebih dari 10 juta transaksi setiap bulan
Jika malas lewat SMS, ini cara mudah untuk registrasi SIM secara online
5 Fakta tentang jaringan 5G, internet secepat peluru!
Registrasi kartu prabayar mesti lebih digencarkan
IndiHome sabet TOP Brand Award
XL perluas layanan internet hingga pelosok Sumatera dan Sulawesi
(mdk/idc)