Setelah Diteliti, 285 Produk Kosmetik Ini Mengandung Racun
Studi terbaru ECHA mengungkap 285 produk kosmetik di Eropa mengandung bahan berbahaya yang dilarang.
Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
Hasilnya pun mengejutkan. Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kapan produk skincare lebih rentan rusak? Selain itu, suhu yang lebih tinggi dari suhu kamar membuat produk skincare lebih rentan rusak sebelum masa pakainya habis.
-
Bagaimana mengatasi kulit belang dengan produk perawatan kulit? Produk perawatan kulit yang mengandung bahan seperti asam kojik, asam askorbat (vitamin C), niacinamide, atau retinoid dapat membantu mengurangi produksi melanin dan memudarkan noda kulit.
-
Apa saja produk kosmetik yang aman untuk ibu hamil? Berikut rekomendasi produk yang aman, yuk simak!
-
Dimana produk-produk bodycare untuk kulit kering bersisik bisa dibeli? Selanjutnya, simak rekomendasi produk-produk bodycare untuk mengatasi kulit kering bersisik yang bisa didapatkan di minimarket
-
Shampo seperti apa yang justru bisa memperparah masalah kulit kepala berminyak? • Hindari shampo yang diklaim dapat melembapkan, melembutkan, meluruskan, atau bagus untuk rambut keriting. Shampo seperti ini bisa membuat kondisi kulit kepala yang berminyak makin parah.
Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau "sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)" yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Penggunaan bahan-bahan ini dilarang di bawah Konvensi Stockholm tentang POPs atau dibatasi berdasarkan Regulasi REACH. Negara-negara yang memberlakukan aturan ini meliputi Swedia, Austria, Denmark, Jerman, Finlandia, Islandia, Italia, Lichtenstein, Malta, Lituania, Luksemburg, Norwegia, dan Rumania.
Beberapa bahan yang ditemukan antara lain:
- Perfluorononyl dimethicone
- Perfluorooctylethyl triethoxysilane
- Perfluorononylethyl carboxydecyl PEG
- 10 dimethicone
- Cyclopentasiloxane (D5), cyclomethicone (campuran D4, D5, dan D6), cyclotetrasiloxane (D4).
Perfluorononyl dimethicone terutama ditemukan pada produk eyeliner dan lip liner dalam bentuk pensil atau krayon. Sementara D4 dan D5 ditemukan dalam kondisioner dan masker rambut, menurut studi tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
- Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!
- 285 Produk Kosmetik dari Eropa Terdeteksi Mengandung Zat Kimia Berbahaya dan Dilarang
- Menanti Aksi Bareskrim Hentikan Peredaran Produk Kosmetik Mengandung Etiket Biru
- Skincare Ternyata Jadi Komoditas Paling Banyak Dibeli Masyarakat Jelang Lebaran
"Otoritas penegak telah mengambil langkah-langkah untuk menarik produk-produk yang tidak sesuai dari pasar. Dalam sebagian besar kasus, langkah pertama adalah memberikan nasihat tertulis untuk membimbing pemasok agar mematuhi hukum. Saat laporan ini ditulis, investigasi masih berlangsung pada sekitar separuh kasus," tulis penulis studi tersebut.