Sistem Registrasi IMEI Dijamin Keamanannya
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjamin sistem yang dipakai dalam registrasi International Mobile Equipment Indentity (IMEI) terjamin keamanannya. Salah satunya karena sistem ini dilengkapi dengan enkripsi dan mekanisme akses yang jelas.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjamin sistem yang dipakai dalam registrasi International Mobile Equipment Indentity (IMEI) terjamin keamanannya. Salah satunya karena sistem ini dilengkapi dengan enkripsi dan mekanisme akses yang jelas.
Diungkapkan oleh Komisioner BRTI Agung Harsoyo, saat pemerintah menerapkan peraturan registrasi IMEI nanti, semuanya bakal memenuhi data privasi.
-
Di mana IMEI bisa didaftarkan? "Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang. Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id.
-
Apa saja cara untuk mendaftarkan IMEI? Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
-
Kapan IMEI menjadi penting untuk mencegah pencurian smartphone? IMEI juga berfungsi mencegah terjadinya pencurian. Apabila ponsel bisa diidentifikasi, maka pencuri tidak bisa memakai kartu SIM di perangkat curiannya. Karena, nomor IMEI ponsel sudah terhubung dengan nomor telepon operator.Jadi ketika operator memblokir nomor IMEI ponsel yang dicuri maka ponsel ini tidak bisa dihubungkan dengan nomor lain.
-
Bagaimana cara termudah untuk melihat nomor IMEI pada smartphone? Cara tercepatnya adalah dengan menekan *#06#, yang merupakan perintah untuk menampilkan ID unik.
-
Mengapa IMEI perlu didaftarkan? Melansir dari akun Twitter @beacukaiRI, sejak tahun 2020, pemerintah memberlakukan pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI.
-
Mengapa banyak iPhone di Indonesia yang memiliki IMEI ilegal? "Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri," kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
Untuk itu, pemerintah memastikan bahwa Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) aman.
Alasan pertama dalam konteks transfer data IMEI dari operator ke SIBINA, data yang dikirim dilindungi dengan enkripsi.
"Pada pelaksanaannya, operator seluler kami minta untuk melaporkan secara periodik IMEI yang terdaftar di layanan mereka (dump operator). Namun karena IMEI tidak bersifat unik, perlu ada data tambahan yang terkait dengan privasi, misalnya adalah MSISDN (nomor telepon)," kata Agung di Jakarta, Rabu (3/10).
Nah, menurut Agung, data tambahan yang terkait dengan privasi itulah yang disajikan dalam bentuk enkripsi. Dengan begitu, hanya pemilik data yang bisa mendekripsi data yang dimaksud.
Agung menyebut, IMEI tidak bisa digunakan untuk melacak identitas pengguna sehingga data IMEI ini tidak dienkripsi.
Kedua, kata Agung, Kemenperin memiliki sertifikat ISO27000 mengenai keamanan data.
"ISO ini berlaku secara internasional, sehingga keamanan sistem pastinya telah diantisipasi. ISO ini merupakan garansi aman. Kalau di perusahaan mirip dengan divisi IT yang mendapatkan sertifikasi," ujarnya.
Ketiga, menurut Agung, jika aturan IMEI diberlakukan, siapa pun petugas yang mengakses SIBINA bakal terekam.
"Ada multiway authentication, artinya kalau orang mengakses database itu tercatat dan tidak bisa disangkal," ucapnya menambahkan.
Ketika ditanya potensi ancaman siber pada SIBINA, Agung mengatakan, sementara ini input IMEI di SIBINA berasal dari beberapa hal.
Antara lain adalah tanda pendaftaran produk (TPP) impor, TPP produksi smartphone Indonesia, data IMEI dari operator, dan dari GSMA.
"Nah, satu-satunya yang berasal dari luar itu adalah yang dari GSMA, namun untuk aksesnya menggunakan VPN," tutur dia.
Sebagai pengamat keamanan, Agung juga mengusulkan diberlakukannya autentikasi berlapis kepada petugas yang mengakses SIBINA.
"Dengan begitu yang masuk itu bisa trusted," tuturnya.
(mdk/faz)