Soal mobil internet kecamatan, Kemkominfo: Itu bukan aset pemerintah
Muncul foto-foto MPLIK dijual di OLX. Terlihat seakan tidak berguna. Bagaimana tanggapan kominfo mengenai hal ini?
Beberapa hari ini, sejumlah foto kendaraan operasional Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) terlihat tak berguna. Bahkan, ada media yang menulis jika MPLIK dijual di OLX. Berdasarkan informasi yang beredar, foto MPLIK yang tertata rapih itu berada di daerah Kalimantan Barat. Beredarnya foto-foto MPLIK dalam kondisi 'mengenaskan' itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) angkat suara.
Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kemkominfo, Ismail Cawidu, pun menjelaskan pokok persoalannya. Kata dia, pada Tahun 2010 Kementerian Kominfo meluncurkan Program MPLIK. MPLIK ini merupakan bagian Program Layanan USO dengan layanan dasar (voice) hingga layanan data (internet). Tujuan dari Program MPLIK ini adalah untuk menjangkau daerah-daerah Kecamatan yang belum terjangkau fasilitas internet dan mempercepat pemerataan akses tekekomunikasi dan informasi, khususnya daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan daerah yang tidak layak secara ekonomi.
"Program MPLIK sendiri baru beroperasi tahun 2011, dengan model bisnis berupa beli jasa. Artinya Kementerian Kominfo membayar jasa vendor sesuai Service Level Agreement (SLA) berdasarkan kontrak beli jasa, sedangkan pengadaan dilakukan oleh penyedia jasa (operator). Program MPLIK tahun 2011 pelaksananya adalah PT. Aplikanusa Lintasarta," ujarnya dalam keterangannya, Senin (23/05).
Namun, program MPLIK itu hanya berjalan selama kurun waktu tiga tahun. Pemberhentian program itu lantaran hasil dari evaluasi dengan Komisi I DPR RI. Keputusan itu berlaku terhitung sejak 31 Desember 2014. Pasca penghentian program itu, ternyata berbuntut panjang. Program MPLIK menimbulkan persoalan antara pihak yang terlibat dalam proyek ini termasuk masalah utang piutang.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
-
Bagaimana teknologi informasi pertama di Indonesia memengaruhi peradaban masyarakat? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
"Upaya penyelesaian perhitungan utang/piutang antara Kemkominfo dengan Para Penyedia Jasa yaitu PT. Aplikanusa Lintasarta dilakukan melalui forum arbitrase sesuai dengan kontrak USO yaitu di BANI Arbitration Center dan berdasar putusan BANI maka Kemenkominfo cq BP3TI telah diperintahkan membayar prestasi kerja MPLIK PT. Aplikanusa Lintasarta sampai dengan 31 Desember 2014," ungkap Ismail.
Dilanjutkannya, status upaya penyelesaian program USO melalui BANI Arbitration Center sejak tahun 2014 hingga tahun 2016 adalah telah diselesaikannya 47 sengketa kontrak USO yang memiliki kekuatan hukum tetap sehingga dapat dilakukan pembayaran oleh Kemenkominfo cq BP3TI, dan sementara ini ada 33 kontrak USO yang masih dalam proses persidangan untuk diperolehnya putusan di BANI Arbitration Center, serta hanya tinggal 12 kontrak USO yang belum diajukan proses penyelesaian sengketanya.
"Perlu dijelaskan bahwa Program MPLIK ini pelaksananya adalah PT. Aplikanusa Lintasarta dan penetapannya dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. PT. Aplikanusa Lintasarta menunjuk PT. Wira Eka Bakti sebagai vendor penyediaan mobil dan sarana komputernya. Jadi mobil MPLIK yang saat ini terparkir di Jalan Usaha Bersama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat merupakan milik swasta bukan aset pemerintah," terangnya.
Baca juga:
Bersama bos operator, Menkominfo bahas penurunan tarif telepon
Menkominfo: Saya udah siap jadi 'penghulu' konsolidasi operator
Tarik menarik kepentingan jadi akar polemik TKDN ponsel 4G
Menkominfo: Komersialisasi 4G perlu dikawal
Menkominfo sebut Presiden Jokowi minta layanan publik manfaatkan TIK