Heboh Turis Turki Diminta Bayar Visa Padahal Gratis
Warga negara Turki yang berkunjung ke Indonesia harusnya tidak punya kewajiban membayar visa.
Ulah nakal oknum pertugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tengah menjadi perbincangan hangat netizen media sosial. Ini berawal dari sebuah posting-an yang diunggah oleh seorang traveler yang juga penulis buku 'The Naked Traveler', Trinity.
Trinity membagikan sebuah posting-an dalam akun Twitter-nya. Ia menuliskan,
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
"Imigrasi Soetta BAN***! Temen gue paspor Turky harusnya free visa ke Indonesia, dipaksa bayar Rp500 rb!"
"Btw, ini kedua kalinya kejadian di Soetta. 1 temen paspor Filipina bbrp tahun yl n barusan temen Turki dipalak imigrasi pdhl free visa," tulis Trinity, 31 Mei 2016.
Lewat tweet tersebut Trinity mengungkapkan kekesalannya pada oknum petugas imigrasi Soetta yang memungut biaya visa dari temannya. Padahal, Turki termasuk satu dari 75 negara yang mendapatkan Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia.
Dengan kata lain, warga negara Turki yang berkunjung ke Indonesia harusnya tidak punya kewajiban membayar visa. Namun, oknum petugas tersebut malah meminta uang Visa on Arrival sebesar Rp500.000,00
Posting-an tersebut lantas menuai reaksi dari netizen lainnya. Banyak yang berkomentar dan mengaku pernah mengalami pengalaman serupa.
@YesikaMO, "Ho oh.. Malu2in.. Bbrp waktu lalu temen sy dr Inggris jg punya cerita yg sama. Duh.."
@Heru P. Yuda, "my friend experienced same thing. He threatened 2 call his friend at Ministry of Law, then immgrtn official let him go free"
Menanggapi kasus yang tengah ramai tersebut, Heru Santoso, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi angkat bicara.
Heru seperti dikutip travel.kompas.com, mengatakan, petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sudah melakukan kewajiban mereka sesuai prosedur. Petugas bertanya mengenai masa tinggal di Indonesia kepada turis Turki tersebut. Tetapi turis bernama Tony Tezer Tezulastiran itu tak tahu sampai kapan akan tinggal. Ia pun belum mempunyai return ticket.
Alhasil, petugas imigrasi bandara meminta Tony membayar VOA karena belum jelas akan sampai kapan tinggal di Indonesia dan juga belum memiliki return ticket.
Heru menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan petugas imigrasi itu bukanlah pemalakan atau pungutan liar (pungli) sebagaimana kabar yang beredar luas.
(mdk/outside)