Bakal Mundur, Novel Baswedan Bongkar Sulitnya KPK Berantas Korupsi Usai UU Baru
Pernyataan sang legenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menuturkan akan segera mundur dari jabatannya bukan tanpa alasan. Hal tersebut diungkapkannya lantaran banyaknya unsur kinerja KPK yang saat ini tengah menemui berbagai kendala.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyampaikan akan segera mundur dari jabatannya. Hal tersebut lantaran banyaknya kinerja KPK yang saat ini menemui berbagai kendala.
Upaya pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah diakuinya membuat sejumlah anggota merasa putus asa. Terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 19 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dimaksud dengan Unsur Ekstrinsik Novel? Unsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri. Unsur ekstrinsik dalam novel merujuk pada elemen-elemen di luar teks itu sendiri yang memengaruhi pemahaman pembaca terhadap karya sastra tersebut.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
Kini KPK terus berjuang keras memberantas korupsi. Lantas, apa saja kendala yang saat ini semakin dirasakan oleh Novel? Berikut ulasannya.
Kendala Usai Disahkannya UU KPK Baru
Salah satu poin disoroti Novel adanya aturan dalam undang-undang baru soal penyitaan. Sebelum melakukan penyitaan penyidik harus meminta izin terlebih dahulu.
"Saya katakan lebih lemah karena ketika melakukan penyitaan itu harus dengan izin, sekali pun dalam keadaan mendesak itu harus izin. Ini enggak logis, sedangkan penegak hukum lain itu bisa melakukan penyitaan tanpa izin pengadilan, baru setelah itu mengajukan izin ke pengadilan. Nah, hal ini yang menjadi kendala," ujarnya kepada Karni Ilyas dalam unggahan kanal YouTube Karni Ilyas Club.
Rentetan Birokrasi Lemahkan KPK
Munculnya UU KPK baru justru membuat kinerja KPK semakin dekat dengan birokrasi dan sederet hal administratif. Tentu hal ini akan membuat rangkaian proses yang panjang sebelum akhirnya para penyidik KPK mendapatkan izin untuk menemukan barang bukti saat penyitaan dilakukan.
YouTube Karni Ilyas Club ©2020 Merdeka.com
"Contoh, Anda di luar kota sedang melakukan pemeriksaan untuk melakukan penyitaan itu harus izin, harus kembali dulu karena tempat izinnya itu ada yang di Jakarta, Dewan Pengawas. Maka proses itu tentu tidak sederhana," jelasnya.
"Enggak bisa lewat telepon atau apa begitu?" tanya Karni Ilyas.
"Izin itu kan prosesnya panjang, Bang Karni. Proses izin itu pertama dilakukan dengan bersurat melalui pimpinan KPK ke Dewan Pengawas. Kemudian penyidiknya melakukan pemaparan terlebih dahulu kepentingan penyitaan itu, baru kemudian izin dikeluarkan," tuturnya.
"Setelah izin dikeluarkan, penyidik mengajukan lagi kepada Deputi, kepada struktural di KPK untuk dibuatkan surat perintah penyitaan. Jadi tahapannya itu bukan sederhana," ungkapnya.
Potensi Menjadi Penghambat yang Serius
Novel mengatakan, secara terang-terangan adanya rangkaian proses perizinan yang bersifat administratif tersebut jelas berpotensi menjadi hambatan yang serius untuk memberantas korupsi. Momentum hingga barang bukti pun dapat menghilang saat para penyidik justru sibuk dengan perizinan yang harus dilakukan terlebih dahulu.
"Setelah itu, penggeledahan. Keadaan dengan adanya UU baru itu membuat lemah. Apa itu? Keadaan apa pun harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Nah, ini hal-hal di antaranya yang menjadi kesulitan dan menjadi hambatan. Dalam beberapa kasus, hambatan itu menjadi serius karena bisa membuat kehilangan momentum untuk mendapatkan bukti-bukti penting. Sampai seperti itu, Bang Karni," ucapnya.
Kerisauan Para Anggota KPK
Berbagai upaya pelemahan KPK tersebut hingga saat ini menimbulkan dampak yang cukup signifikan. Hal ini terlihat dari adanya anggota KPK yang semakin merasa putus asa untuk memperjuangkan harapan masyarakat Indonesia, yakni negara yang terbebas dari korupsi.
"Ketika keadaannya tidak ideal untuk bisa memberantas korupsi dengan baik, itu menjadi kerisauan tersendiri. Harapan kami tentunya untuk bisa berjuang, itu tentu jalan yang apa, jalan yang mulia lah untuk kepentingan bangsa dan negara. Tapi ketika kemudian jalannya menjadi sulit, orang akan mempertimbangkan kembali," katanya.
YouTube Karni Ilyas Club ©2020 Merdeka.com
Kendati dalam waktu dekat para anggota KPK akan dilantik menjadi ASN, hal itu pun justru menimbulkan keresahan tersendiri baginya. Sebab, kenyamanan tersebut justru dapat mengganggu independensi KPK saat bertugas.
"Ini beberapa waktu kemudian, pegawai KPK akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ya. Ketika proses menjadi ASN ini, sangat dikhawatirkan independensinya akan terganggu," imbuhnya.
Harapan Saat KPK Tengah Dilemahkan
Meski kini KPK, menurutnya, tengah digempur dengan berbagai rintangan dari banyak pihak, namun Novel tetap berharap agar suatu saat kondisi tersebut dapat berubah. Meski terasa sulit, perjuangannya untuk menumpas korupsi di Tanah Air masih akan berlanjut hingga titik darah penghabisan.
"Pertanyaannya seringkali dikatakan, lah sekarang kenapa masih bisa OTT? Kenapa masih bisa bekerja? Karena pelemahannya belum seratus persen bisa berjalan. Ini yang nantinya akan terlihat di depan akan menjadi sulit. Nah, makanya kita berharap situasi itu bisa berubah," terangnya.
Video Pernyataan Novel Baswedan
Berikut video pernyataan Novel Baswedan mengenai kendala kinerja KPK usai disahkannya regulasi baru pada tahun 2019 silam.