Bisa Jadi Penyebab Bunuh Diri, Ini Penjelasan Lengkap Cyberbullying Menurut UNICEF
Seperti diketahui, kematian Hana Kimura bukanlah kasus cyberbullying yang pertama kali. Lantas seperti apa sebenarnya cyberbullying dan kenapa bisa menjadi penyebab bunuh diri? Berikut penjelasan lengkap mengenai cyberbullying oleh UNICEF.
Beberapa waktu lalu, masyarakat Jepang dikejutkan dengan kabar yang tak mengenakan. Hana Kimura, pegulat wanita asal Jepang meninggal dunia. Diduga penyebab bunuh diri Hana Kimura bersumber dari sejumlah komentar jahat yang diterimanya sehari-hari.
Atas kematian Hana Kimura ini, pemerintah Jepang langsung membuka mata mengenai dampak serius cyberbullying. Seperti diketahui, kematian Hana Kimura bukanlah kasus cyberbullying yang pertama kali. Sudah begitu banyak kasus cyberbullying yang berujung pada kematian di dunia.
-
Kenapa cyberbullying makin umum terjadi? Anak-anak saat ini sering terhubung dengan teknologi, sehingga cyberbullying semakin umum.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Bagaimana ciri-ciri bullying? Bullying dapat diidentifikasi melalui tiga karakteristik berikut; (1) disengaja (untuk menyakiti), (2) terjadi secara berulang-ulang, dan (3)ada perbedaan kekuasaan.
Lantas seperti apa sebenarnya cyberbullying dan kenapa bisa menjadi penyebab bunuh diri? Berikut penjelasan lengkap mengenai cyberbullying oleh UNICEF.
Pengertian Cyberbullying
Melansir dari laman resmi unicef.org, Kamis (28/5/2020), Cyberbullying atau perundungan dunia maya merupakan perundungan atau bullying dengan menggunakan teknologi digital sebagai medianya. Cyberbullying bisa terjadi baik di media sosial, ponsel, platform permainan hingga platform chatting. Sebenarnya, Cyberbullying adalah sebuah perilaku berulang yang ditujukan untuk mempermalukan, menakuti hingga membuat marah seseorang yang menjadi sasarannya.
Jarang disadari, bullying secara tatap muka dengan cyberbullying kerap kali terjadi secara beriringan. Akan tetapi, cyberbullying mampu meninggalkan jejak digital. Di mana berupa catatan atau rekaman yang bisa dijadikan barang bukti dan berguna untuk membantu menghentikan perilaku tersebut.
Contoh Cyberbullying yang Kerap Dijumpai
Dikatakan sebelumnya, cyberbullying merupakan suatu tindakan berulang untuk mempermalukan, membuat marah hingga menakuti seseorang yang menjadi sasarannya. Berikut contoh-contoh cyberbullying yang kerap dijumpai:
©2013 Merdeka.com
- Menyebarkan kebohongan mengenai seseorang
- Mengunggah foto memalukan seseorang di media sosial
- Mengirim ancaman atau pesan menyakitkan di platform chatting
- Menuliskan kata-kata menyakitkan di kolom komentar media sosial
- Mengunggah sesuatu hal yang menyakitkan atau memalukan
- Meniru atau mengatasnamakan seseorang, bisa dengan akun palsu atau masuk ke dalam akun seseorang
- Mengirim pesan jahat kepada orang lain namun bukan atas nama dirinya
Dampak dari Cyberbullying
Jangan pernah menyepelekan cyberbullying. Sebab, cyberbullying mampu membuat korban merasa sedang diserang dari berbagai macam arah. Bahkan di dalam rumah si korban itu sendiri. Semakin lama, mereka akan berpikir tidak ada jalan keluar dan akan mempengaruhi korban dengan berbagai cara.
Berikut dampak yang didapatkan seseorang akibat cyberbullying:
Mental
Korban akan merasa malu, bodoh, kesal dan mudah marah
Emosional
Korban cenderung akan malu dan kehilangan minat pada sesuatu hal yang disukainya
Fisik
Tak hanya mental dan emosional saja. Dampak cyberbullying juga mempengaruhi fisik korban. Kurang tidur, lelah, mengalami gejala sakit kepala, sakit perut menjadi konsumsi korban setiap harinya.
Cara Mengatasi Cyberbullying
Ada berbagai cara untuk mengatasi cyberbullying yang diterima oleh seseorang. Cyberbullying memang harus segera diatasi dan ditangani agar para korban tidak melakukan tindakan di luar batas wajar. Bahkan, saat ini salah satu penyebab bunuh diri sudah merambah imbas dari cyberbullying.
Berikut cara mengatasi cyberbullying yang bisa dilakukan:
©2020 Merdeka.com
Berbicara dengan Orang Dewasa
Langkah pertama yang harus dilakukan yakni berbicara dengan orang dewasa terpercaya. Tidak harus orangtua, kalian bisa menceritakan semua yang dialami kepada seseorang yang memang membuat kalian merasa aman untuk diajak bicara. Jelaskan kepada mereka seberapa serius masalah cyberbullying bagi diri kalian. Akan tetapi, ada baiknya kalian mencoba untuk berbicara kepada orangtua terlebih dahulu. Meski tidak mudah, cobalah secara perlahan mengutarakan cyberbullying yang kalian alami.
Hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA)
Jika kalian merasa kurang nyaman berbicara dengan seseorang, kalian bisa menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA). Melansir dari unicef.org, kalian bisa menghubungi di nomor telepon 1500 771 atau nomor Whatsapp 081238888002. Kalian nantinya bisa berbicara dengan konselor profesional dan tentu saja ramah.
Memblokir Akun Pelaku
Cyberbullying biasanya terjadi di media sosial. Saat itu terjadi kepada diri sendiri, kalian bisa memblokir akun pelaku dan melaporkannya di media sosial itu sendiri. Perlu untuk diketahui, media sosial memiliki kewajiban menjaga keamanan penggunanya. Selain itu, kalian juga bisa mengumpulkan bukti seperti pesan dalam chatting atau screenshot postingan di media sosial yang menunjukkan cyberbullying.
Hubungi Layanan Darurat
Sementara, bila kalian sedang dalam keadaan berbahaya saat itu juga, kalian bisa langsung menghubungi layanan darurat atau polisi. Berikut nomor-nomor layanan darurat yang perlu dicatat dan disimpan di ponsel:
- Polisi: 110
- Ambulans: 118 atau 119
- Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
- Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS): 115
Hukuman Bagi Pelaku Cyberbullying
Menurut UNICEF, sebagian besar sekolah secara serius akan menanggapi kasus bullying. Mereka juga tidak segan-segan mengambil tindakan untuk melawannya. Untuk itu, jika kalian mendapatkan cyberbullying dari teman sekolah langsung saja lapor ke pihak sekolah. Seseorang yang menjadi korban bentuk kekerasan termasuk cyberbullying dan bullying memiliki hak atas keadilan. Korban juga berhak meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
Hukum mengenai bullying khususnya cyberbullying masih belum ada di mana-mana sebab kasus ini masih tergolong baru. Karena itu juga lah banyak negara masih bergantung pada Undang-Undang lain yang relevan. Menurut UNICEF, di Indonesia masih belum ada aturan spesifik tentang cyberbullying. Akan tetapi, ada UU ITE yang juga mengatur mengenai ujaran kebencian.
Meski begitu, perlu diingat jika hukuman tidak bisa menjadi cara paling efektif dalam mengubah perilaku pem-bully. Akan lebih baik untuk fokus memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan serta mengubah hubungan menjadi ke arah lebih positif.