Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang.
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi sarang narkoba dan judi di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada Senin (22/1).
Melansir dari Instagram @poldasumaterautara, Rabu (24/1), petugas langsung bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
- Anggota Brimob Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Bassura Jaktim, Alami Luka Bakar 12 Persen
- Saat Brimob Bersenjata Laras Panjang 'Mejeng' di Depan Ruangan Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
- Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
- Kombes Polisi ini 'Selalu Bangun Tak Pernah Tidur', Sosoknya Jebolan Brimob Kini Urusi Duit Satu Polda
Pemeriksaan tersebut juga melibatkan anggota dari Brimob bersenjata lengkap.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang positif mengonsumsi narkoba.
Polisi juga menyita meja yang diduga dipakai oleh para pelaku untuk melakukan judi.
Selain itu ditemukan pula sejumlah koin yang diduga dipakai untuk bermain judi.
Para terduga pelaku digelandang polisi ke atas truk untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya petugas menghancurkan lokasi yang berada di tengah perkebunan sawit tersebut dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kabar tersebut.
Hadi membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.
"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba" katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," ucapnya.
Penggerebekan dan penghancuran gubuk mendapat respons positif dari salah warga Kampung Banten.
Adapun kegiatan tersebut diharapkan tetap terus dilakukan supaya tidak mengancam lingkungan mereka.
"Kami warga Kampung Banten mendukung bapak-bapak polisi untuk menangkap bandar sabu. Karena supaya gak meresahkan buat anak-anak kami pak. Jadi kami minta tindakannya untuk dibersihkan pak," kata seorang warga dalam unggahan video.