Cara Jenderal Polisi Musnahkan Belasan Ribu Ekstasi Diblender Sampai Hancur Lebur
Cara Jenderal Polisi musnahkan belasan ribu ekstasi diblender sampai hancur lebur.
Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa 169 kilogram sabu, 11.717 butir pil ekstasi hingga uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
Barang bukti ditampilkan di depan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat menggelar konferensi pers di Kota Dumai, Senin (12/6). Iqbal juga memperlihatkan saat barang bukti dimusnahkan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Lantas bagaimana cara Jenderal Polisi memusnahkan belasan ribu ekstasi diblender sampai hancur lebur?
Melansir dari akun Instagram sahabatpolisi_indonesia, Rabu (14/6), simak ulasan informasinya berikut ini.
Memberantas Narkoba di Provinsi Riau
Melansir dari laman tribratanews.riau.polri.go.id, Iqbal mengatakan bahwa keberhasilan ini adalah kerja sama semua pihak. Di mana, jumlah narkotika yang berhasil diamankan berasal dari 8 kasus sejak 12 April hingga 7 Juni 2023.
Instagram sahabatpolisi_indonesia ©2023 Merdeka.com
"Ini merupakan kerja sama semua pihak. Terkhusus bagi teman-teman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap, saya sampaikan terima kasih banyak," kata Iqbal.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hingga memberantas narkoba di Provinsi Riau.
Ia juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Malaysia untuk memberantas narkoba tersebut. Ditambah barang haram yang ada di Riau ini kebanyakan berasal dari Malaysia.
"Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada tahun 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap," pungkasnya.
Cara Musnahkan Ekstasi
Jenderal polisi ini juga memperlihatkan pemusnahan barang bukti narkotika. Di mana akan dimusnahkan jenis sabu sebanyak 169 kilogram dan ekstasi sebanyak 11.717 butir.
Instagram sahabatpolisi_indonesia ©2023 Merdeka.com
Menariknya, Iqbal menghancurkannya dengan menggunakan bantuan blender. Terlihat terdapat tiga buah blender yang masing-masing sudah berisikan ekstasi. Kemudian, dicampur pula dengan wipol sebelum akhirnya dihancurkan.
"Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal memimpin pemusnahan Ekstasi sebanyak 11.712 butir di Kota Dumai 🔥," tulisnya dalam keterangan video.
Video Jenderal Polisi Musnahkan Ekstasi
Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang diamankan berupa 169 kilogram sabu, 11.717 butir pil ekstasi hingga uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
Jenderal polisi ini juga memperlihatkan pemusnahan barang bukti narkotika.
Berikut videonya.