Cerita Jenderal Polisi Minta Ditilang, Sama Polantas Malah Dipaksa Beri Uang Damai
Jenderal itu meminta ditilang sesuai kesalahannya secara hukum. Tapi dia malah kena marah dipaksa jalur damai dengan memberi uang. Simak selengkapnya berikut ini.
Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana meniadakan fungsi penilangan dari Polantas. Nantinya penilangan bakal dimaksimalkan melalui mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE, yakni mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota polisi saat proses tilang lalu lintas. Hal ini mengingatkan pada kisah seorang jenderal yang menyamar.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Jenderal itu meminta ditilang sesuai kesalahannya secara hukum. Tapi dia malah kena marah dipaksa jalur damai dengan memberi uang.
Simak selengkapnya berikut ini.
Jenderal Menyamar Sengaja Melanggar
Pungutan liar (Pungli) atau uang damai saat kena tilang kerap dijumpai dan sudah menjadi rahasia umum. Maraknya pungli, membuat Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo pernah menyamar jadi warga sipil. Ia berpura-pura melanggar lalu lintas.
Djoko mengendarai mobil seorang diri tanpa pengawalan. Alhasil, Djoko dihentikan oleh seorang petugas lalu lintas dan digiring ke pos polisi.
Dipaksa Uang Damai
Sontak saja polisi nomor satu di wilayah hukum Sumsel itu diminta menyerahkan uang damai atas pelanggarannya. Meski begitu, Djoko minta ditindak langsung (tilang) sesuai dengan kesalahan.
Tapi polisi yang bertugas itu kukuh dengan jalur damai. Setelah merasa didesak, Djoko pun menyerahkan uang yang diminta. Barulah ia mengakui sebagai Kapolda Sumsel dan menangkap pelaku.
Tak berselang lama, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku atas perintah Irjen Djoko.
"Ya, memang begitu salah satu caranya (menyamar). Anggota itu tetap memaksa minta duit damai, padahal waktu itu saya pura-pura ditilang saja. Dia (polisi pungli) saya tanya mana surat tugas, malah tidak bisa menunjukkan," papar Djoko, Selasa (18/10/2016).
Ia menyesalkan anggotanya masih melakukan pungli. Djoko pun tak segan menindak tegas petugas kepolisian yang melanggar disiplin dan kode etik.
"Genderang pungli ini sudah ditabuh Presiden, Kapolri juga sudah. Kita juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi Saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak," pungkasnya.
Sang Jenderal Sudah Pensiun
Irjen Djoko Prastowo saat menjadi Kapolda Sumsel ©tribratanews.com
Seperti diketahui, kini Irjen Djoko Prastowo telah mencapai masa purna tugas. Usai menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, ia berlanjut mengemban amanah menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sosek Sahli Kapolri.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini ialah Anjak Utama Bid. Sosek Sahli Kapolri. Menjadi salah seorang polisi yang patut diteladani atas sikap tegasnya.
(mdk/kur)