Heboh Kampanye Paslon Bupati Rembang Nekat Gelar Konser Dadakan di Depan Puskesmas, Endingnya Kena 'Semprot' Bawaslu
Relawan Paslon Bupati di Rembang nekat kampanye di depan puskesmas.
Musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi momen para calon pasangan kepala daerah berlomba-lomba mencari suara masyarakat.
Beragam cara dilakukan selama masa kampanye lewat sosialisasi program maupun acara hiburan yang meriah.
- Saksi Calon Bupati Sampang Tewas Dikeroyok, TNI Polri Dikerahkan Cegah Carok Massal Susulan
- Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
- Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
- PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
Namun untuk menggelar acara tersebut tentu tidak sembarangan, apalagi memakai fasilitas umum yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum lama ini saat kampanye paslon Bupati Rembang menggelar kampanye namun di depan halaman puskesmas.
Tak hanya kampanye, mereka juga menghadirkan panggung dangdut yang tepat berada di depan puskesmas dan tentu mengganggu pasien yang sakit.
Video tersebut pun mendadak viral dan banyak disorot di media sosial. Seperti apa ulasan selengkapnya? Melansir dari YouTube Liputan6, Jumat (4/10) berikut informasinya.
Panggung Konser Kampanye di Depan Puskesmas
Kampanye tim pasangan calon (paslon) Vivit Dinarini Atnasari-Zaimul Umam viral di media sosial usai mereka menggelar panggung hiburan di depan Puskesmas Pamotan, Rembang.
Panggung tersebut sengaja digelar di tepi Jalan Lasem-Pamotan dengan menggunakan pengeras suara portabel yang cukup besar.
Awalnya calon bupati Vivit Dinarini Atnasari tengah melakukan kampanye dengan mengunjungi Pasar Pamotan yang letaknya tepat di seberang puskesmas.
Niat hati memeriahkan kampanye dengan membawa panggung portabel, justru keputusannya itu menuai kritik dan laporan dari sejumlah warga.
Pasien puskesmas pun juga merasa terganggu dengan keberadaan panggung tersebut sebelum akhirnya pihak Bawaslu membubarkan paksa panggung kampanye.
Belum Kantongi Izin Kampanye
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto pun mengonfirmasi kabar tersebut. Menurut penuturannya awalnya konser tersebut dilaporkan oleh seorang tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan itu merasa suara keras panggung sangat mengganggu pasien. Setelahnya, ia meminta Panwascam mendatangi lokasi dan membenarkan adanya konser musik.
Totok pun akhirnya turun langsung dan menanyakan izin keramaian. Rupanya tim kampanye tersebut belum mengantongi izin Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Yang saya tanyakan pertama itu STTP dari kepolisian ya ternyata belum mengantongi," ucap Totok.
Menurut informasi yang diperoleh, acara tersebut digelar oleh relawan Vivit-Gus Umam.
Totok menambahkan bahwa STTP adalah syarat mutlak untuk melakukan kegiatan kampanye. Untuk mengurusnya perlu tembusan Polres Rembang, KPU serta Bawaslu.
Acara tersebut pun akhirnya dihentikan dan terpaksa dipindah ke rumah Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Tuai Ragam Reaksi Publik
Kejadian tersebut mendapat banyak sorotan dari publik via kolom komentar unggahan.
Tak sedikit yang mengkritik keputusan menggelar panggung di depan puskesmas yang dianggap mengganggu pasien saat hendak berobat.
"bayangin orang yg lagi sakit gigi atau sakit kepala dengerin musik kenceng😭," tulis akun @yanti
"itu pasien yg hipertensi bisa nambah naik tekanan darahnya😭😭," tulis akun @Gustiayudevi
"Hadeh Sound Bergetar dekat org sakit,,, yg sakit yg di puskesmas apa yg kampanye?" Tulis akun @ChomeL33
"terus gunanya lapang sepak bola sama alun² apa nggak perlu di depan puskesmas juga 😂," tulis akun @_392_21
"kepala pusing, gigi cenut cenut,lagi brobat dipuskesmas malah dengerin lagu keras😂," tulis akun @Dennysumargono