Hukum Wudhu di Toilet Lengkap dengan Ketentuannya
Wudhu biasanya dilakukan di tempat yang telah disediakan, tetapi dalam situasi tertentu, beberapa orang memilih untuk melakukannya di toilet.
Islam menunjukkan perhatian besar terhadap kebersihan, salah satunya melalui praktik berwudhu. Wudhu adalah proses bersuci yang dilakukan untuk menghapus hadas kecil, terutama sebelum menjalankan sholat. Namun, dalam situasi tertentu, seperti saat dalam perjalanan, banyak orang mengalami kesulitan menemukan lokasi yang tepat untuk berwudhu. Hal ini disebabkan karena tidak semua tempat menyediakan fasilitas wudhu yang memadai, dan jika ada, sering kali tempat tersebut kurang nyaman atau terbuka.
Situasi ini dapat membuat perempuan atau muslimah merasa tidak nyaman saat melakukan wudhu. Sebagai akibatnya, banyak orang terpaksa wudhu di toilet sebelum melaksanakan sholat.
-
Apa yang dimaksud dengan sholat ghaib? Sholat ghaib dilakukan untuk memberi doa pada saudara sesama Muslim yang sudah meninggal dunia.
-
Apa yang dimaksud dengan sholat tahajud? Sholat tahajud adalah sholat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah bangun dari tidur, meskipun tidurnya hanya sebentar.
-
Apa ciri khas bacaan sholat Muhammadiyah? Bacaan sholat Muhammadiyah tidak mengandung bacaan tambahan, seperti membaca basmalah sebelum surat Al-Fatihah, membaca qunut pada sholat subuh, dan membaca doa setelah tasyahud akhir.
-
Apa yang dimaksud dengan sholat hajat dalam Islam? Sholat hajat merupakan salah satu salat sunnah yang dikerjakan oleh orang yang mempunyai keinginan. Sholat hajat ini dilakukan oleh seorang muslim yang sedang memiliki keinginan atau sebuah hajat.
Pertanyaannya, bagaimana hukum berwudhu di toilet? Mengingat ada beberapa sunnah wudhu yang berkaitan dengan penyebutan nama Allah, seperti membaca basmalah dan doa lainnya. Penjelasan mengenai hal ini dapat dirujuk dari bincangmuslimah.com.
Berwudhu di Toilet Diperbolehkan
Nama Allah (Lafz al-Jalalah) merupakan nama yang sangat mulia dan harus dihormati. Oleh karena itu, menyebut nama Allah di dalam toilet dianggap sebagai tindakan yang tidak disarankan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Musnad Ahmad Juz 31 hal. 382, terdapat sebuah cerita yang menggambarkan hal ini.
Artinya:"Dari Ibn Umar, bahwasanya seseorang pernah melewati Nabi saw, sedangkan beliau sedang buang air kecil. Kemudian seseorang itu mengucapkan salam kepada beliau. Beliau tidak menjawab salam tersebut hingga beliau berwudhu. Lalu Rasulullah meminta maaf kepada seseorang tersebut seraya bersabda, sesungguhnya aku tidak suka untuk menyebut nama Allah kecuali dalam keadaan suci."
Dari hadis tersebut, kita dapat melihat betapa besar penghormatan Rasulullah terhadap nama Allah. Beliau bahkan tidak menjawab salam ketika dalam keadaan buang hajat, menunjukkan bahwa menyebut nama Allah di tempat yang tidak bersih adalah hal yang tidak pantas. Dengan demikian, menyebut nama Allah di dalam toilet adalah tindakan yang sebaiknya dihindari, mengingat toilet adalah tempat yang dianggap kotor dan tidak suci.
Lebih Baik Membaca Doa Diam-Diam di Dalam Hati
Berwudhu di Toilet dan Nama Allah
Oleh karena itu, saat berwudhu di dalam toilet, sebaiknya kita tidak menyebut nama Allah. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang menyatakan: "Apabila berkumpul perkara halal dan haram maka yang dimenangkan adalah haram."
Dengan kata lain, dalam situasi ini, kita lebih mengutamakan kemakruhan menyebut nama Allah di toilet dibandingkan dengan kesunnahan menyebut nama Allah saat berwudhu. Namun, kemakruhan ini tidak bersifat absolut karena beberapa ulama mengizinkan menyebut nama Allah di toilet, asalkan dilakukan dalam hati tanpa menggerakkan lidah.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Ibn Utsaimin dalam kitab al-Syarh al-Mumti' 'ala Zad al-Mustaqni' juz 1 hal.130, "Jika berada di dalam toilet, maka Imam Ahmad berkata, jika seseorang bersin, hendaknya dia mengucapkan alhamdulillah di dalam hati."
Dari pernyataan ini, kita bisa memahami bahwa meskipun berada di toilet, mengucapkan hamdalah saat bersin tetap dianjurkan, tetapi hanya diucapkan dalam hati tanpa menggerakkan lidah. Dengan demikian, hukum berwudhu di dalam toilet tetap sah selama air yang digunakan adalah air suci dan menyucikan dengan ukuran dua kulah. Membaca basmalah atau doa lainnya juga tidak menjadi masalah, asalkan diucapkan dalam hati tanpa menggerakkan lidah. Semoga bermanfaat.