Gambar Cara Wudhu yang Benar: Panduan Lengkap Bersuci Sesuai Syariat
Panduan melakukan wudhu yang baik dan benar sesuai syariat Islam.
Wudhu merupakan salah satu bentuk bersuci dalam Islam yang menjadi syarat utama sebelum melaksanakan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya.
Sebagai seorang muslim, memahami dan mempraktikkan tata cara wudhu yang benar sesuai tuntunan syariat sangatlah penting. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara wudhu yang benar:
-
Bagaimana cara wudhu yang benar? Tata Cara Wudhu 1. Membaca Niat 2. Setelah membaca doa, wudhu bisa diawali dengan mengucap basmalah.3. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali.4. Berkumur tiga kali.5. Menghirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali.6. Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sejumlah tiga kali. 7. Membasuh kedua tangan hingga siku, mulai dari yang kanan, sebanyak tiga kali.8. Mengusap kepala tiga kali.9. Membasuh kedua telinga tiga kali, dengan diawali yang kanan.10. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, juga dimulai dari kanan.11. Membaca doa setelah wudhu.
-
Bagaimana cara melakukan wudhu yang benar? Tata Cara Berwudhu 1. Membaca Niatنَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَىNawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa.Artinya: Saya niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah Taala.2. Setelah membaca doa, wudhu bisa diawali dengan mengucap basmalah.3. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali.4. Berkumur tiga kali.5. Menghirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali.6. Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sejumlah tiga kali.7. Membasuh kedua tangan hingga siku, mulai dari yang kanan, sebanyak tiga kali.8. Mengusap kepala tiga kali.9. Membasuh kedua telinga tiga kali, dengan diawali yang kanan.10. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, juga dimulai dari kanan.11. Membaca doa setelah wudu.
-
Bagaimana cara berwudhu yang benar? Cara bersuci dengan wudhu sudah dituangkan dalam kitab suci Al-Quran, surat Al-Maidah ayat 6, Allah berfiman yang artinya,"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki".
Pengertian dan Definisi Wudhu
Wudhu secara bahasa berarti bersih dan indah. Sedangkan menurut istilah syariat, wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan pada anggota tubuh tertentu.
Dilakukan dengan cara-cara yang telah ditentukan oleh syariat sebagai persiapan untuk mengerjakan suatu ibadah.
Wudhu merupakan salah satu bentuk thaharah (bersuci) dalam Islam. Allah SWT memerintahkan wudhu sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai dengan kedua mata kaki.”
Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa wudhu merupakan perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebelum menunaikan shalat. Wudhu juga menjadi syarat sah untuk beberapa ibadah lainnya seperti thawaf, menyentuh mushaf Al-Qur’an, dan lain sebagainya.
Syarat Sah Wudhu
Sebelum melaksanakan wudhu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar wudhu kita sah menurut syariat. Syarat-syarat sah wudhu tersebut antara lain:
- Beragama Islam
- Sudah baligh dan berakal
- Dalam keadaan sadar dan tidak tidur
- Menggunakan air yang suci dan mensucikan
- Tidak ada penghalang yang mencegah sampainya air ke kulit seperti cat, getah, dan sebagainya
- Masuk waktu shalat (untuk wudhu yang dilakukan untuk shalat)
- Tidak dalam keadaan haid atau nifas bagi wanita
Memastikan terpenuhinya syarat-syarat di atas sangat penting sebelum kita berwudhu. Jika ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, maka wudhu kita bisa jadi tidak sah menurut syariat.
Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah
Berikut ini adalah urutan tata cara wudhu yang benar sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW:
- Berniat dalam hati untuk berwudhu
Membaca basmalah “بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ” (Bismillaahirrahmaanirrahiim)
- Mencuci kedua telapak tangan sebanyak 3 kali
- Berkumur-kumur sebanyak 3 kali
- Membersihkan hidung dengan menghirup air kemudian mengeluarkannya, lakukan 3 kali
- Membasuh seluruh wajah sebanyak 3 kali
- Membasuh tangan kanan sampai siku sebanyak 3 kali, dilanjutkan tangan kiri
- Mengusap sebagian kepala (rambut) sebanyak 3 kali
- Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam sebanyak 3 kali
- Membasuh kaki kanan sampai mata kaki sebanyak 3 kali, dilanjutkan kaki kiri
- Berdoa setelah wudhu
Dalam melaksanakan wudhu, usahakan untuk melakukannya dengan tertib sesuai urutan di atas. Basuhan sebanyak 3 kali untuk setiap anggota wudhu adalah sunnah, namun jika hanya sekali pun sudah cukup memenuhi kewajiban.
Doa Setelah Wudhu
Setelah selesai berwudhu, dianjurkan untuk membaca doa. Berikut adalah doa setelah wudhu yang diajarkan Rasulullah SAW:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Asyhadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriin
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci.”
Membaca doa setelah wudhu ini dianjurkan untuk menambah kesempurnaan wudhu kita. Namun jika tidak dibaca pun, wudhu tetap sah selama rukun-rukun wajibnya telah terpenuhi.
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu sehingga kita harus berwudhu kembali sebelum melakukan ibadah. Berikut adalah hal-hal yang membatalkan wudhu:
- Keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur) seperti buang air kecil, buang air besar, kentut, dan sebagainya
- Hilang akal karena tidur, pingsan, mabuk, atau gila
- Menyentuh kemaluan tanpa penghalang
- Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (menurut sebagian ulama)
Jika salah satu dari hal di atas terjadi, maka wudhu kita menjadi batal dan harus berwudhu kembali sebelum melakukan ibadah yang mensyaratkan wudhu.