Masih Ingat NF ABG Pembunuh Balita yang Juga Korban Perkosaan? Ini Kabar Terbarunya
Ini kabar terbaru NF, remaja yang membunuh seorang balita yang juga merupakan korban pemerkosaan.
Masih ingat dengan NF? NF merupakan remaja yang membunuh seorang balita yang juga merupakan korban pemerkosaan. Sudah menjadi rahasia umum, NF tengah berbadan dua saat tengah menjalani masa hukumannya.
Lama tak terdengar kabarnya, melalui laman Kementerian Sosial memberikan info terbarunya. Penasaran dengan kabar terbaru NF ABG pembunuh balita dan korban pemerkosaan? Melansir dari laman resmi kemsos.go.id, Senin (14/12/2020), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Kemensos Terus Berikan Atensi
Kementerian Sosial hingga kini masih terus memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berbasis Residensial bagi NF melalui Balai Anak 'Handayani' di dalam Balai. Beberapa bulan terakhir, NF telah menyelesaikan proses persidangan secara online karena Covid-19. Tentu dengan didampingi oleh Pekerja Sosial dan petugas Balai Anak 'Handayani' lainnya.
kemsos.go.id ©2020 Merdeka.com
Persidangan tersebut atas kasus menghilangkan nyawa balita di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat (3/2020) lalu. Hakim menyatakan, NF terbukti bersalah serta menjatuhkan vonis hukuman dengan menjalankan rehabilitasi sosial selama 2 tahun di Balai Anak Handayani.
Melahirkan Bayi Perempuan
Di sisi lain, Kemensos juga mengatakan NF telah melahirkan bayi perempuan pada (31/10/2020) pukul 11.45 WIB. Bayi perempuan tersebut lahir dalam kondisi sehat dan normal. Diketahui berat sang bayi mencapai 3 kilogram dan tinggi 48 centimeter.
NF melahirkan melalui proses caesar, mengingat ada beberapa faktor yang tak memungkinkan untuk lahiran normal. Mulai dari usia NF yang masih sangat muda, kehamilan sungsang, kondisi mata minus dan silindris serta ukuran panggul yang kecil. Di mana kondisi-kondisi tersebut beresiko tinggi jika tetap dipaksa untuk melahirkan secara normal.
kemsos.go.id ©2020 Merdeka.com
Pekerja Sosial, perawat, dan juga orang tua terus mendampingi NF selama berada di Rumah Sakit. Kepala Balai Anak 'Handayani', Neni Riawati juga menyempatkan diri datang memantau secara langsung kondisi NF dengan anaknya.
"Alhamdulillah, NF dan anaknya dalam kondisi sehat. Kita akan terus mendampingi dan memastikan terpenuhinya segala kebutuhan NF dan anaknya," kata Neni Riawati.
Lanjutkan Pendidikan
Usai melahirkan, NF juga akan melanjutkan pendidikannya di bangku SMA. Dia akan bersekolah di sebuah sekolah swasta di Jakarta Timur. Selama belajar, NF tetap didampingi dan diawasi oleh Balai Anak 'Handayani'.
kemsos.go.id ©2020 Merdeka.com
Mengingat proses Atensi berbasis Residensial masih terus dilanjutkan hingga masa putusan selesai. Sementara itu, putri NF akan dirawat langsung oleh NF dan petugas lainnya di Balai Anak 'Handayi'.