Masih Ingat Umar Patek Pelaku Bom Bali 1? Begini Kabarnya Bersama Sang Istri Begitu Harmonis Makan Bersama
Terbaru, dia menghabiskan banyak waktu luangnya bersama istri di kediaman pribadi.
Terpidana kasus Bom Bali 1 Umar Patek diketahui resmi bebas bersyarat sejak tahun 2022 lalu. Lebih dari dua puluh tahun berlalu sejak peristiwa tersebut, Umar Patek mengungkap permohonaan maaf mendalam terhadap pihak keluarga korban.
Usai menjalani hukuman penjara, Umar kini dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Terbaru, dia menghabiskan banyak waktu luangnya bersama istri di kediaman pribadi.
- 7 Momen Arumi Bachsin Antre Sambil Jongkok saat Beli Rujak Madura Viral di Pasar Kapasan Surabaya
- Makan Ikan Bakar di Warung Sisi Pantai, Arumi Bachsin: Saking Nikmatnya Kalau Mertua Lewat Pun Aku Enggak Nengok
- Kekar dan Berkumis Tebal, Panglima Biring Belanja Tempe ke Pasar Dayak 'Istri Sedang Sakit'
- Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat
Dia membantu kegiatan istri hingga keduanya seringkali melempar guyonan satu sama lain. Kini, Umar Patek pun menjadi pribadi yang humoris hingga hangat terhadap keluarga. Berikut ulasan selengkapnya, dilansir dari kanal YouTube BNPT TV, Selasa (24/12).
Umar Patek Habiskan Waktu dengan Istri
Pria pemilik nama lengkap Hisyam bin Alizein terhitung bebas bersyarat sejak 7 Desember 2022 lalu dari Lapas Kelas I Surabaya. Selepas menghirup udara bebas, Umar diketahui kemudian didapuk menjadi mitra deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme alias BNPT.
Sejak keluar dari hukuman penjara, Umar Patek mengaku menyesal dan menyadari jika tindakannya yang gagal mencegah peristiwa di masa lampau itu begitu merugikan banyak pihak.
Kini, pria kelahiran Pemalang itu tengah fokus memperbaiki diri dan mengisi hari dengan kegiatan positif. Salah satunya yakni dengan mendampingi kegiatan istri, mulai dari pergi ke pasar hingga menyantap makan bersama.
"Umar Patek dan istrinya saling membantu dalam mempersiapkan makanan bersama, menyajikan menu sederhana setiap harinya," demikian dikutip dari keterangan unggahan.
Lempar Guyonan ke Istri & Tamu
Dalam suatu waktu, pihak Humas BNPT atau perekam video yang bertandang ke kediaman Umar Patek dan istri turut menjadi saksi atas kepribadian pria itu di masa kini.
Umar pun tak segan melempar guyonan sebagai wujud kehangatan dirinya saat ini. Beberapa kali pula, Umar tampak menikmati waktunya dengan ikut tertawa lepas bersama istri beserta tamunya kala itu.
Salah satu obrolan yang dilempar Umar Patek dalam kesempatan itu ialah soal makanan sehari-hari. Di depan istri, dia mengaku lebih menyukai makanan hasil masakan sendiri daripada membeli di luar. Namun saat mengungkap hal tersebut, Umar menyebut sang istri dengan istilah 'soulmate' hingga menuai gelak tawa dari sekeliling orang saat itu.
"Enggak suka aku makanan di luar, lebih suka masakan soulmate," ungkapnya.
Ungkap Kronologi di Masa Lalu
Umar Patek sendiri terbukti bersalah atas peristiwa Bom Bali I pada tahun 2002. Saat itu, dia berperan langsung menjadi asisten koordinator lapangan pada saat bom dengan berat hampir 1 ton itu meledak.
Dalam video tersebut, Umar menceritakan kronologi di masa lampau. Terungkap, Umar kala itu ternyata diajak oleh salah satu pelaku ke Bali. Dia diberi penjelasan jika bom tersebut bakal meledak untuk membalaskan kematian umat Islam di Jenin, Tepi Barat Palestina beberapa bulan sebelumnya.
"Waktu itu saya diajak ke Bali, dikasih tahu kalau ada 950 kg itu jadi dan sudah siap diledakkan di sebuah night club yang berisi orang-orang bule dalam rangka aksi pembalasan pembantaian umat Islam di Jenin April 2002 di Tepi Barat Palestina," jelasnya.
Usai mendengar penjelasan rekan, dia sempat mengutarakan penolakan. Namun, lantaran lain hal, Umar Patek kemudian menjadi salah satu pelaku hingga bom akhirnya meledak dan menewaskan lebih dari 100 orang.
"Di situ, saya sampaikan ketidaksetujuan saya. Artinya kalau mau membalas itu ya kita harus pergi ke Palestina dan berperang dengan tentara Israel di sana, bukan di sini," terangnya.
"Pertama, orang-orang bule ini tidak ada urusannya dengan pembantaian Jenin. Kedua, pasti tentu bom ini akan menghancurkan yang lain juga," imbuh Umar.
Umar Patek Bebas Bersyarat di Tahun 2022
Terpidana kasus Bom Bali 1 Umar Patek diketahui bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya pada tanggal 7 Desember 2022 lalu.
Pria pemilik nama lengkap Hisyam bin Alizein itu tetap harus wajib lapor dan mengikuti program bimbingan Bapas Surabaya setidaknya hingga tanggal 29 April 2030 mendatang.
Pembebasan bersyarat Umar Patek tersebut tak lain merupakan rekomendasi dari Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror.
Adapun syarat dari pembebasan Umar Patek kala itu ialah terpenuhinya waktu dua pertiga dari masa hukuman, berkelakukan baik, hingga mengikuti program pembinaan Bapas.