Momen Polri dan TNI Bersenjata Lengkap Amankan Pembayaran Denda Adat Rp7,5 Miliar di Papua
Aparat keamanan gabungan TNI-Polri amankan proses pembayaran denda adat di Kabupaten Puncak Jaya.
Anggota TNI dan Polri melakukan pengamanan pembayaran denda adat atas kasus penembakan warga sipil di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya pada 16 Juli 2024 lalu.
Pembayaran denda adat itu sah berdasarkan hasil investigasi oleh team Komnas HAM yang mana korban aksi penindakan adalah masyarakat sipil.
- 5 Pesan Tegas Panglima TNI ke 350 Perwira Prajurit Karir, Soal Kode Etik Paling Ditekankan
- Mabes Polri Atensi Polda Sumut Tuntaskan Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan
- PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan
- THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening
Melansir dari kanal YouTube KABUT MULIA, Kamis (19/9) para anggota TNI dan Polri bersenjata lengkap bersiap untuk diberangkatkan ke beberapa titik di pusat kota Kabupaten Puncak Jaya.
"Hari ini kami pengamanan yang rencana pembayaran denda adat, mudah-mudahan situasi aman terkendali. Ada 5 titik sama regu sudah tergelar di depan gerbang Bupati di simpang jalan depan Polres, kemudian di depan Dinas Kesehatan, kemudian di Toboru Kudus dan yang terpenting di dalam tertib. 3 regu disiagakan. Semoga situasi aman terkendali kami bisa mengamankan Kabupaten Puncak Jaya," kata komandan polisi.
Pembayaran denda adat tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan adat dan mengakhiri konflik yang terjadi antara keluarga korban, warga, dan pihak keamanan.
"Kami informasikan pasca kejadian penembakan 3 masyarakat kita, mudah-mudahan dengan pembayaran ini keluarga yang berduka bisa diterima," jelasnya lagi.
Jumlah nominal yang harus dibayarkan yaitu Rp7,5 miliar dengan rincian Rp500 juta per kepala.
"Tuntutan pertama ada babi namun setelah dilakukan seserahan dan informasi yang kami dengar, satu kepala itu uang Rp500 juta. Namun satu ekor babi yang kami dengar tidak diberikan. Total semua ya Rp 7,5 miliar," sambungnya.
Pembayaran diwakili oleh Pj Bupati Puncak Jaya, Tumiran didampingi perwakilan warga dan dikawal oleh anggota TNI dan Polri beserta jajaran yang lain.
Pemerintah resmi membayar senilai Rp7,5 miliar kepada keluarga korban dan jumlah uang yang dihitung disaksikan secara umum.
"Sesuai dengan kesepakatan kita bersama bahwa uang yang ada di depan ini berjumlah Rp 7,5 miliar. Setelah kami selesaikan, saya serahkan uang ini saya minta untuk kita semua supaya permasalahan yang sudah lewat harus kita selesaikan dan sampai dengan hari ini harus selesai."
"Uang yang besar ini jangan menjadi masalah nanti pada saat pengaturan dengan keluarga. Saya minta supaya diatur dengan sebaik-baiknya, jangan justru ini nanti menjadi masalah baru lagi," kata Tumiran.
Perwakilan keluarga korban, Lason Giri dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali.
"Hari ini tidak boleh terjadi di kemudian hari, sebenarnya kita mau sampaikan pernyataan sikap di luar bapak dorang baru kita mau terima. Tapi karena mengingat waktu kita mengambil sikap di luar.
"Ini tidak boleh terjadi. Itu kami punya tempat di sini. Kami tahu pada orang menjaga NKRI seutuhnya. dan kami tahu juga teman-teman mereka inign memisahkan diri dari NKRI. Tapi ada prosedurnya ada DPR-nya, kan sudah standar itu sudah ada, lakukan standar itu. Dulu jangan brutal seperti kemaren lagi," kata Lason Giri.
Ia menekankan agar ke depan jangan lagi ada provokasi dan aksi yang mengancam keamanan dan kenyamanan bersama. Hal tersebut berlaku bagi aparat keamanan dan warga sipil.
"Di sini bukan medan perang,kami ingin damai. Jangan provokasi, kau di Jakarta kah, Amerika jangan provokasi. Di sini dibangun seketika daerah ini aman. Pemerintah sudah berupaya mengamankan diri, jangan pernah provokasi demo segala macam di luar sini," jelas Lason Giri.