Nada Tinggi Kuat Ma'ruf saat Ingatkan Jenderal Polisi Angkatan Kapolri di Sidang
Nada tinggi Kuat Maruf saat ingatkan Jenderal Polisi angkatan Kapolri di sidang.
Terdakwa Kuat Ma'ruf menyanggah keterangan dari mantan Kepala Biro (Kabiro) Provos Brigadir Jenderal (Brigjen) Benny Ali mengenai pengambilan keterangan di hari penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat itu Benny Ali dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf. Kuat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
-
Siapa yang berhaji bersama Fadil Jaidi? Selebriti Fadil Jaidi, Usia 30 Tahun, Berhaji Bersama Keluarga.
Menurut Kuat, dirinya tidak pernah diperiksa oleh Benny ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah dinas, Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga atau rumah dinas Ferdy Sambo.
Kuat Maruf Ingatkan dengan Nada Tinggi
Kuat mengungkap bahwa Benny justru menyuruh dirinya mengaku seolah-olah telah diperiksa oleh mantan Kabiro Provos tersebut. Ia mengungkapkan hal tersebut dengan nada sedikit lebih tinggi dan penuh ketegasan.
"Saudara bertetap pada sumpah saudara? Saudara saksi," tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
"Bertetap pada sumpah saudara, oke," kata Majelis setelah mendapatkan jawaban dari Benny Ali.
"Mohon izin Pak Benny, mohon maaf sebelumnya karena ini menyangkut nasib saya dan masa depan keluarga saya. Jadi saya mengatakan di sini, pada saat itu Pak Benny tidak pernah memeriksa saya atau introgasi di Duren Tiga," ujar Kuat Ma'ruf dengan penuh penekanan setiap katanya, saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
"Yang pernah itu (diperiksa) setelah beberapa harinya, itu ada di Saguling. Pak Benny mengatakan ke saya 'Wat, kalau ada yang tanya, kamu bilang sudah diintrogasi saya ya. Karena saya sudah terlanjur ngomong sama Kapolri. Jadi biar sinkron ya Wat'. Itu yang saya dengar Pak," tegas Kuat Ma'ruf dengan nada sedikit ditinggikan dan menatap Benny dengan tajam.
Tetap pada Sumpahnya
Namun, Benny Ali tetap dengan pendiriannya. Ia membantah dan tetap pada keterangannya jika saat kejadian telah melakukan langkah pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sesuai tupoksinya. Mendengar hal itu, Kuat pun kembali menanyakan pengakuan tersebut dan mengucapkan terima kasih dengan senyuman dan penuh emosional.
"Bagaimana saudara saksi?," tanya Hakim Ketua.
"Tidak benar yang Mulia," jawab Benny Ali.
"Tidak benar, oke, saudara bertetap pada sumpah saudara?," tanya Hakim Ketua.
"Iya," jawab Benny Ali.
"Baik, Majelis yang akan menilai. Mana lagi saudara Kuat?," ujar Hakim Ketua.
"Pak Benny tidak mengakui? Terima kasih Pak Benny," ujar Kuat Maruf dengan mimik muka tegas.
Keterangan Benny
Sebelumnya dalam memberikan keterangan, Benny mengatakan bahwa dia telah mengambil Pulbaket kepada Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, di rumah dinas hingga Putri Candrawathi yang sudah ada di rumah pribadi jalan Saguling.
"Jadi dari keterangan itu, yang saya simpulkan terjadi tembak menembak di rumah Kadiv Propam Polri antara Brigadir J dan Bharada Richard yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Benny.
"Berdasarkan keterangan daripada Richard, yang saat itu dia sedang berada di atas bersama Kuat mendengar suara teriakan Richard turun menegur ada apa yang terjadi. Sementara Kuat ada di atas, kalau tidak salah beliau mau menutup pintu karena sudah malam, mendengar tembakan waktu itu dia menjelaskan, waktu saya tanya dia (Kuat) tiarap," tambah Benny.
Sementara Bripka RR, kata Benny, berada di luar dekat carport atau parkiran ketika mendengar suara tembakan. Lantas panik dan masuk dari arah dapur dan sudah melihat penembakan, sementara Brigadir J sudah tergeletak di lantai.
"Jadi itu kesimpulan sementara, biasanya kalau sudah ada itu. Itu bukan menjadi, itu hanya untuk gambaran sementara untuk laporan ke atasan. Selanjutnya baru didalami di Biropaminal," tambah dia.
Benny Ali
Brigjen Benny merupakan lulusan Akpol tahun 1991. Ia berada di satu angkatan yang sama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Benny Ali adalah mantan Karo Provos Divpropam Polri. Ia pernah menjalani penahanan pelanggaran Kode Etik Kepolisian atau penempatan khusus (Patsus) terkait kasus Brigadir J.
Selesai menjalankan Patsus, Benny kembali bertugas sebagai anggota Yanma Polri.
Sekedar informasi, kehadiran Benny ini sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J untuk memberikan keterangan atas terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.