Nekat Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Ini Dibui 6 Bulan
Keji, TKI di Singapura ini nekat mencampurkan cairan-cairan tubuhnya ke dalam makanan dan minuman majikan.
Kabar mengejutkan datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI)di Singapura yang telah dihukum 6 bulan penjara. Hukuman itu dijatuhkan lantaran aksi nekatnya mencampurkan air kencing dan darah menstruasi ke dalam makanan majikannya.
Tentunya ulah TKI ini menjadi sorotan publik. Bukan hanya di Singapura tapi juga Indonesia. Lantas, bagaimana kisah TKI yang mencampurkan air kencing dan darah haid dalam nasi majikan? Simak ulasannya berikut ini:
-
Apa yang digambarkan oleh Tari Kridhajati? Jika memperhatikan gerakannya, tarian ini menggambarkan proses kinerja kerajinan ukir mulai dari pencarian kayu di hutan, menggambar objek di kayu, menatah, hingga diplitur dengan warna-warni yang memukau.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Bagaimana Sagil bisa viral? Kisah Sagil pun viral di media sosial, terlebih saat dirinya memakai seragam SD dan berdiri berdampingan dengan rekan-rekannya. Tinggi badan Sagil pun terlihat begitu mencolok dari yang lain. Saat berdiri bersama orang dewasa, ia masih terlihat paling tinggi.
-
Apa yang membuat curhatan Gia viral? Belum lama ini, viral curhatan seorang anak tentang ayahnya yang gugur saat bertugas menjadi penjaga perdamaian di Lebanon.
Bekerja Sejak 2017
Seorang TKI diketahui melakukan tindakan tak terpuji di Singapura. Wanita yang diketahui bernama Diana ini dengan berani mencampurkan sesuatu hal yang menjijikkan ke dalam makanan. Parahnya, makanan tersebut nantinya akan disajikan kepada majikannya di Singapura.
worldofbuzz.com 2020 Merdeka.com
Ya, Diana merupakan seorang TKI di Singapura. Wanita berusia 30 tahun ini diketahui telah bekerja sejak tahun 2017 lalu. Dia bekerja di sebuah keluarga besar yang terdiri dari enam orang sebagai seorang pelayan rumah tangga.
Mencampurkan Air Kecing dan Darah Haid
Tak disangka, pada Agustus 2019, TKI ini nekat mencampurkan air kencing dan darah menstruasi nya ke dalam air ketel. Tindakan tersebut dilakukan saat mengetahui keluarga atau majikannya hendak meminumnya.
Tidak hanya itu, Diana juga mencampurkan air kencing, liur dan darah menstruasi ke dalam nasi. Tidak mengetahui tindakan sang pelayan, keluarga itu mengonsumsinya tanpa ada kecurigaan. Dia percaya, bila majikannya mengonsumi makanan dan minuman itu mereka tidak memarahi karena kinerja buruknya.
Mencuri Sejumlah Uang
Rupanya, pekerja asal Indonesia ini bukan sekali itu saja melakukan tindakan tak terpuji. Dilansir dari Straits Times, Rabu (15/1), Diana juga mencuri sejumlah uang dari brankas majikannya. Diketahui dia mengambil uang sebesar S$13.000 (Rp132 juta) dari ibu majikannya di lima kesempatan berbeda antara Agustus 2017 dan Juni 2018.
Setelahnya, dia kembali mencuri uang majikannya sebesar S$4.200 (Rp42 juta) antara September dan November 2019. Ibu majikannya ini merupakan wanita berusia 67 tahun yang memiliki tunjangan bulanan dari suami dan ketiga anaknya.
Aksi Licik TKI Saat Mencuri
Kala itu, Diana melihat sang ibu majikan menyimpan uangnya ke dalam brankas di kamarnya. Menyadari uang tersebut di simpan di sebuah brankas, Diana mulai merencanakan sesuatu. Menurut Angela Ang selaku Deputy Public Prosecutor, TKI ini bisa mengakses kamar tidur korban saat membersihkan rumahnya.
Sebelum mencuri, Diana mulai memantau setiap kali korban membuka iPad-nya yang terhubung dengan brankas. Setelah beberapa kali memantau, TKI ini berhasil mengidentifikasi kode sandi numerik pada iPad korban.
"Untuk melakukan ini, terdakwa mulai memantau pengadu setiap kali pengadu membuka iPad-nya. Dengan melakukan itu, terdakwa berhasil mengidentifikasi kode sandi numerik ke iPad pengadu. Terdakwa kemudian menunggu sampai dia sendirian di kamar pengadu sebelum mencoba membuka kunci pengadu dengan kode sandi angka yang sama." jelas Angela Ang yang dikutip dari World of Buzz, Rabu (15/1).
Alasan di Balik Tindakan Itu
Setelah mengambil sejumlah uang, Diana lantas mengirimkannya ke negara asalnya. Di lansir dari World of Buzz, Diana mengirim uang tersebut kepada wanita lain di Indonesia. Hingga akhirnya, ibu majikan menyadari telah kehilangan uangnya dan melaporkan ke pihak berwajib pada 6 Oktober 2019.
Perbuatannya telah diketahui majikan dan polisi, Diana lantas buka suara. Menurut penuturannya, uang curian tersebut dia kirimkan ke keluarganya di Indonesia. Hal itu lantaran keluarganya sedang dilanda kesusahan.
"Saya mencuri uang majikan saya karena keluarga saya di Indonesia mengalami kesulitan. Saya sangat menyesal," katanya.
Permintaan Maaf Pelaku
Tak hanya itu, pekerja asal Indonesia ini juga meminta maaf kepada keluarga majikannya. Dia mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya selama ini.
"Saya ingin meminta maaf kepada majikan saya dari lubuk hati saya," papar wanita berusia 30 tahun ini.
Hukuman yang Akan Diperoleh
Atas tindakannya itu, Diana dijatuhi hukuman enam bulan dan tujuh minggu penjara seusai mengaku bersalah. Tidak hanya itu, dilansir dari Channel News Asia, Rabu (15/1), pekerja asal Indonesia ini juga bisa dipenjara hingga tujuh tahun beserta membayar uang denda akibat aksi pencuriannya.
Untuk kejahatannya itu, wanita berumur 30 tahun ini bisa dipenjara hingga satu tahun atau membayar sejumlah uang denda. Buruknya, dia bisa menjalani kedua hukuman tersebut.