Pakar PBB Ungkap Kekejaman Tentara Israel ke Perempuan & Anak Palestina, Dibunuh Tanpa Alasan Hingga Diperkosa di Penjara
tentara Israel juga begitu kejam terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina. Tak cuma di Gaza, perlakuan biadab itu juga terjadi di Tepi Barat.
Tentara Israel begitu kejam terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina. Tak cuma di Gaza, perlakuan biadab itu juga terjadi di Tepi Barat.
Pakar PBB Ungkap Kekejaman Tentara Israel ke Perempuan & Anak Palestina, Dibunuh Tanpa Alasan Hingga Diperkosa di Penjara
Invasi militer Israel terhadap Gaza masih terus berlanjut. Sekitar 29 ribu lebih warga sipil meninggal dunia akibat genosida yang dilakukan tentara zionis.
Tak cuma itu, tentara Israel juga begitu kejam terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina. Tak cuma di Gaza, perlakuan biadab itu juga terjadi di Tepi Barat.
- Israel Bunuh Satu Anak Palestina Setiap 30 Menit di Gaza
- PBB Peringatkan Nyawa Seluruh Warga Palestina di Gaza Utara Terancam, Dikepung Tentara Israel Tanpa Makanan dan Obat-Obatan
- PBB Ungkap Berapa Banyak Warga Gaza Masih Terkubur di Bawah Puing Bangunan
- PBB Ungkap Kekejaman Israel terhadap Tahanan Palestina, Disetrum, Dilecehkan, dan Tak Diberi Makan dengan Layak
Dilansir website resmi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa ohchr.org, pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan terus dialami oleh perempuan dan anak perempuan Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
"Kami terkejut dengan laporan mengenai penargetan yang disengaja dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap perempuan dan anak-anak Palestina di tempat mereka mencari perlindungan, atau saat melarikan diri. Beberapa dari mereka dilaporkan memegang kain putih ketika mereka dibunuh oleh tentara Israel atau pasukan afiliasinya," kata para ahli dalam siaran pers yang dipublish di website ohchr.org, Senin (19/2/2024).
Tak cuma itu, ratusan perempuan dan anak perempuan Palestina, termasuk pembela hak asasi manusia, jurnalis dan pekerja kemanusiaan, juga ditahan secara sewenang-wenang oleh Israel.
Banyak di antara mereka yang dilaporkan menjadi sasaran perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat, tidak diberikan pembalut menstruasi, makanan dan obat-obatan, serta pemukulan yang kejam.
https://www.ohchr.org/
Dalam satu kesempatan, perempuan Palestina yang ditahan di Gaza diduga dikurung di dalam kandang di tengah hujan dan kedinginan, tanpa makanan. Bahkan perempuan Palestina juga ada yang diperkosa di dalam tahanan.“Kami sangat tertekan dengan laporan bahwa perempuan dan anak perempuan Palestina yang ditahan juga menjadi sasaran berbagai bentuk kekerasan seksual, seperti ditelanjangi dan digeledah oleh petugas tentara laki-laki Israel. Setidaknya dua tahanan perempuan Palestina dilaporkan diperkosa sementara yang lain dilaporkan diancam dengan pemerkosaan dan kekerasan seksual,” kata para ahli.
Para ahli dari PBB juga mencatat bahwa foto-foto tahanan perempuan dalam kondisi yang merendahkan juga dilaporkan diambil oleh tentara Israel dan diunggah secara online.
Lebih lanjut, sejumlah perempuan dan anak-anak Palestina, termasuk anak perempuan, dilaporkan hilang setelah kontak dengan tentara Israel di Gaza.
"Ada laporan yang meresahkan mengenai setidaknya satu bayi perempuan yang dipindahkan secara paksa oleh tentara Israel ke Israel, dan tentang anak-anak yang dipisahkan dari orang tuanya, yang keberadaannya masih belum diketahui," kata mereka.
Para ahli dari PBB memperingatkan Pemerintah Israel wajib menjunjung hak hidup, keselamatan, kesehatan, dan martabat perempuan dan anak perempuan Palestina.
Israel juga wajib memastikan tidak ada seorang pun yang menjadi sasaran kekerasan, penyiksaan, perlakuan buruk atau perlakuan merendahkan martabat, termasuk pelecehan seksual. kekerasan.
Para ahli dari PBB menyerukan penyelidikan yang independen, tidak memihak, cepat, menyeluruh dan efektif terhadap tuduhan tersebut. Mereka menuntut agar Israel bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
"Secara keseluruhan, dugaan tindakan ini mungkin merupakan pelanggaran berat terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, dan merupakan kejahatan serius berdasarkan hukum pidana internasional yang dapat dituntut berdasarkan Statuta Roma,” kata para ahli.
"Mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan yang nyata ini harus dimintai pertanggungjawaban dan para korban serta keluarga mereka berhak atas ganti rugi dan keadilan penuh," tambah mereka.