Pemerintah Kamerun Larang Media Beritakan Kesehatan Presiden, Ancam Bakal Beri Hukuman Berat
Paul Biya telah memerintah Kamerun selama lebih dari empat dekade.
Pemerintah Kamerun melarang media untuk membahas kondisi kesehatan Presiden Paul Biya setelah muncul rumor tentang kematiannya. Menteri Dalam Negeri, Paul Atanga Nji, mengingatkan para gubernur bahwa berita-berita terkait isu ini dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
"Oleh karena itu, segala bentuk diskusi di media mengenai kondisi presiden dilarang keras," tegasnya, sambil memperingatkan bahwa pelanggar akan menghadapi sanksi berat, seperti dilaporkan oleh BBC pada Minggu (13/10/2024).
Presiden yang berusia 91 tahun itu tidak muncul di depan umum sejak 8 September, saat menghadiri forum China-Afrika di Beijing. Beberapa pejabat telah membantah spekulasi mengenai kondisi Biya, menegaskan bahwa dia dalam keadaan sehat dan sedang melakukan kunjungan pribadi ke Jenewa, Swiss.
Nji menekankan bahwa kesehatan presiden adalah isu keamanan nasional dan meminta para gubernur untuk membentuk unit yang memastikan perintah tersebut diikuti oleh media swasta dan media sosial. Banyak jurnalis di Kamerun menganggap larangan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers.
"Dengan menyatakan bahwa kami tidak boleh membahas situasi kesehatan presiden, saya menganggap ini sebagai pelanggaran hak kami," kata seorang jurnalis Kamerun kepada BBC, menambahkan bahwa hal ini akan sangat mempengaruhi cara mereka melaporkan berita, karena mereka tidak ingin menghadapi masalah dengan pemerintah.
Kepentingan Masyarakat
Pembatasan media telah menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan para jurnalis di negara di mana para profesional media sering kali menjadi target pejabat dan kelompok pemberontak.
Di masa lalu, jurnalis sempat diculik oleh separatis Anglophone, sementara pemerintah juga menangkap dan menahan beberapa pekerja media. Salah satu jurnalis menegaskan,
"Saya akan terus melaporkan meskipun ada rasa takut akan dilacak, karena laporan saya pasti akan menyentuh tentang keberadaan presiden atau situasi yang mungkin dialaminya. Saya akan tetap menjalankan tugas saya."
Pada hari Kamis, organisasi perlindungan kebebasan pers, Committee to Protect Journalists (CPJ), mendesak pemerintah Kamerun untuk menghentikan ancaman sanksi terhadap jurnalis media swasta yang melaporkan kondisi dan keberadaan Presiden Paul Biya.
"Kesehatan presiden yang telah berkuasa selama 41 tahun dan mungkin mencalonkan diri lagi tahun depan adalah masalah publik. Setiap upaya yang tidak tepat untuk menyensor laporan tentang kesehatannya demi alasan keamanan nasional hanya akan memicu spekulasi yang berlebihan," kata Angela Quintal, kepala Program Afrika CPJ.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Kamerun seharusnya meredakan rumor dengan mengatur penampilan publik presiden. Saat spekulasi mengenai kondisi Presiden Biya terus berlanjut, masyarakat Kamerun sangat menunggu kepulangannya ke negara tersebut dalam beberapa hari mendatang, seperti yang telah dijanjikan oleh pihak berwenang.