Richard Eliezer Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri(PN)Jakarta Selatan memvonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Eks ajudan Ferdy Sambo ini diminta berdiri di depan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat pembacaan vonis.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).
Setelah membacakan vonis 1 tahun 6 bulan, Hakim Wahyu kembali memintanya untuk duduk kembali di bangku persidangan. Dari pernyataan hakim itu, ia terlihat menangis. Eliezer langsung dibawa ke luar oleh LPSK.
Sidang vonis Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Richard Semangat
Para fans Bharada E yang mengatasnamakan Eliezer Angels mulai memadati ruang sidang sejak pukul 10.00 Wib. Sesaat Eliezer memasuki ruang sidang.
"Semangat Richard, Richard semangat, adek semangat," kata para pendukung yang saling bersahutan.
Eliezer pun beberapa kali menundukkan kepala sambil memberi salam kepada pengunjung sidang.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bharada E dengan hukuman 12 penjara. Dia adalah orang yang menembak Brigadir J. Bharada E satu dari lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar Jaksa, Rabu (18/1).
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa.