Setahun Politisi PDIP Harun Masiku Hilang Bak Ditelan Bumi & Catatan Hitam buat KPK
Sudah satu tahun bergulir, namun jejak Harun masih belum tercium jua. Dia seakan hilang bak ditelan bumi.
Politisi PDIP Harun Masiku, telah ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020. Harun menjadi buron terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui metode Pergantian Antar-Waktu (PAW).
Sudah satu tahun bergulir, namun jejak Harun masih belum tercium jua. Dia seakan hilang bak ditelan bumi. Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa Harun telah meninggal dunia. Tentu saja hal ini menjadi catatan hitam bagi KPK era Firli Bahuri.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Hingga kini Harun masih termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama ketujuh tersangka lainnya. Berikut ulasan selengkapnya.
Harun Masiku Dikabarkan Meninggal
Daniel Topan Masiku berharap Harun Masiku masih hidup. Ia berharap kabar meninggalnya Harun tidak benar.
Daniel tak segan meminta Harun untuk segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Daniel, setidaknya pihak keluarga bisa lega mengetahui bahwa Harun masih hidup.
"Saya justru kaget (mendengar berita Harun meninggal). Jadi kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar. Saya juga bertanya, ya, apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," kata Daniel usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1).
Daniel mengaku tak pernah berkomunikasi dengan saudaranya yang masih menjadi buron tersebut.
"Ya saya bilang enggak ada informasi (keberadaan Harun). Saya, terakhir saya bertemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," ujarnya.
Daniel siap memberikan informasi pada penyidik bila mengetahui keberadaan Harun. Bahkan, ia berharap Harun Masiku bisa segera ditemukan KPK.
"Harapan saya supaya segera bisa ditemukan, tentu itu juga harapan dari keluarga. Saya pribadi, karena masih ada saudaranya, ya. Saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri. Supaya segara ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," terangnya.
KPK Belum Temukan Bukti Meninggalnya Harun Masiku
KPK menyatakan belum menerima informasi valid mengenai dugaan meninggalnya Harun Masiku. Pernyataan ini sekaligus menjawab pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan, Selasa (12/1).
Meski telah ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020, KPK belum menemukan kebenaran dan menunggu bukti dokumen yang menguatkan.
"Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," kata Ali.
KPK menegaskan akan tetap melakukan pencarian terhadap Harun dan buronan lainnya. Menurut Ali, setidaknya ada sekitar tujuh daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban KPK untuk dituntaskan.
"KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK. Sisa ada 7 DPO saat ini, Harun masiku, Samin Tan, Surya Darmadi, Syamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Kirana Kotama," pungkasnya.
Boyamin Saiman: Konsisten Harun Masiku Meninggal
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman yakin bahwa Harun telah meninggal dunia. Sebab, hingga saat ini keberadaannya tak diketahui. Harun bak menghilang tanpa jejak. Ditambah lagi, KPK pun belum berhasil menangkap Haru.
"Saya tetap konsisten bahwa Harun sudah meninggal karena sampai saat ini tidak ada bukti Harun masih hidup," ujar Boyamin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/7/2020).
Sayembara Penangkapan DPO Kasus Korupsi
Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, MAKI sampai mengadakan sayembara dengan hadiah menggiurkan. Tak hanya Harun Masiku, sayembara itu juga untuk menangkap Mantan Sekretaris Makamah Agung (MA) Nurhadi yang terjerat kasus suap.
Boyamin mengatakan sudah empat bulan sayembara berlangsung, tak ada satupun informasi yang masuk ke pihaknya terkait keberadaan Harun Masiku, berbanding terbalik dengan kasus Nurhadi.
"Saat sayembara dua HP iPhone 11 untuk Nurhadi dan Harun. Nah untuk Nurhadi tiap hari ada data masuk yang sangat valid dan akhirnya Nurhadi tertangkap KPK. Namun untuk Harun sama sekali tidak ada data masuk selama hampir 4 bulan sehingga aku putuskan dinyatakan meninggal karena bukti hidup tidak ada," jelas Boyamin.
Sulitnya mengungkap Harun dinilai ada nuansa politik yang kuat dalam upaya membongkar kasus suap tersebut.
"KPK seperti tak mampu mencari bukti keberadaan Harun hidup atau mati. Karena ada tangan-tangan kuat yang melindunginya terkait dengan kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu," ungkapnya.
Komisi III Beri Catatan Hitam Terhadap KPK
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyampaikan catatan hitam terhadap kinerja KPK sepanjang 2020. Hal itu terkait mandeknya penangkapan buronan Harun Masiku.
"Ada satu catatan hitam di dalam tahun ini terkait dengan kinerja KPK, yaitu soal belum ditangkapnya Harun Masiku," ujar Taufik dalam diskusi virtual, Selasa (29/12/2020).
Djoko Tjandra dan Harun Masiku ©2020 Merdeka.com
Politikus NasDem itu mendorong KPK untuk menangkap Harun di 2021. Penangkapan terhadap politikus PDIP itu diyakini akan memulihkan kepercayaan publik pada KPK.
"Ini sudah Desember 2020. Ini harus menjadi pekerjaan rumah KPK untuk di tahun 2021 untuk terus mengejar Harun Masiku," tegas Tobas.
Ia mengingatkan, menurunnya kepercayaan publik pada KPK sempat tidak lepas dari banyaknya isu yang bermunculan pasca revisi Undang-Undang tentang KPK. Namun publik mulai kembali mempercayai lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu, usai ditangkapnya dua menteri di penghujung 2020.
KPK mampu meringkus bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Serta mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Tobas mengapresiasi kinerja tindakan KPK itu.
"Ternyata kita lihat di pertengahan semester semester dua ini operasi tangkap tangan (OTT) tetap dilakukan," ujar Tobas.
ICW: KPK Bukan Tak Mampu Tapi Tak Mau Meringkus
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK di bawah komando Firli Bahuri bukan tak mampu menyeret buronan kasus suap penetapan anggota DPR, Harun Masiku. Tapi di mata ICW, KPK era Firli tak punya niat untuk menangkap calon anggota legislatif PDIP itu.
"Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (23/10/2020).
Pihak ICW menambahkan, KPK memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik dalam menangkap buronan. Bahkan yang sembunyi di luar negeri pun pernah bisa diseret lembaga antirasuah itu.
"KPK selama ini dikenal baik dalam pencarian buronan kasus korupsi. Namun pada periode di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, performa penindakan KPK justru terlihat sangat menurun drastis," ujar Kurnia.
Lantaran tak juga menemukan buron Harun, ICW berpendapat agar tim satuan tugas pemburu lebih baik dibubarkan. Sebab, tak ada perkembangan berarti yang diperlihatkan.
Selain itu, ICW mendesak pimpinan KPK segera mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan Irjen Karyoto. Tak berhenti di situ, ICW turut mendesak dewan pengawas segera memanggil para pimpinan KPK dan Karyoto.
"Sebab bagaimana pun Deputi Penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa tim satuan tugas pencarian Harun Masiku," ucapnya.
Tanggapan KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan pihaknya tak berhenti memburu politikus PDIP Harun Masiku. Ia menegaskan, tim lembaga antirasuah terus berusaha mendeteksi keberadaan Harun yang lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020.
"Terhadap Harun Masiku, kita masih tetap optimis dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan sampai kemudian yang bersangkutan ditemukan," kata Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
Lili memastikan pihaknya yang dibantu aparat kepolisian akan menangkap Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah yang bersangkutan ditemukan, dan kemudian kasusnya akan segera kita tindaklanjuti," kata Lili.
Dalam kesempatan yang berbeda, juru bicara KPK mengatakan pihaknya masih mengusut keberadaan para buron yang lain.
"Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (11/2).
Ali pun mengakui bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga telah dievaluasi.
"Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," ujar Ali.
KPK Perpanjang Cegah Harun Masiku
KPK masih memperpanjang masa cegah ke luar negeri bagi Harun Masiku.
"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa cegah, atau melarang bepergian ke luar negeri terhadap HAR terhitung sejak 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan ke depan," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Ia menambahkan, surat perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun sudah dikirim ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO tersebut. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," lanjut Ali.
Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap, terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri pihak swasta.
Pemberian suap pada Wahyu diduga untuk membantu Harun di Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019.
Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin ialah caleg lainnya, atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, tim penindakan KPK sudah menyita uang Rp400 juta.
Dalam perkara ini, Saeful divonis 20 bulan penjara. Sementara Wahyu dan Agustiani masih menjalani proses persidangan.