Suara Ferdy Sambo Bergetar saat Memohon Kepada Bharada E, Ini Permintaannya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo hadir pada persidangan lanjutan pada Selasa (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo hadir pada persidangan lanjutan pada Selasa (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut Sambo menyinggung kesaksian dari Bharada E dengan suara bergetar. Momen tersebut terekam saat ia memberikan tanggapan atas keterangan saksi Bharada E.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Ferdy Sambo juga mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan namun dirinya berharap jika Bharada E tidak melibatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat. Berikut informasi selengkapnya.
Suara Bergetar Ferdy Sambo
Youtube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
Ferdy Sambo memberikan tanggapan akan keterangan saksi Bharada E di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada sidang tersebut Bharada E memberikan kesaksiannya dan tak luput dari pantauan Ferdy Sambo. Bahkan sepanjang persidangan Sambo terlihat mencatat keterangan Bharada E.
Pasca keterangan Bharada E usai, Majelis Hakim memberi kesempatan terdakwa Sambo untuk memberikan tanggapan. Dalam kesempatan tersebut Ferdy Sambo menjawab beberapa tudingan yang dilontarkan padanya.
Bahkan ia sempat membantah sejumlah kesaksian Bharada E yang menurutnya tidak ia lakukan.
Siap Bertanggung Jawab
Sambo mengatakan jika ia tak mempermasalahkan kesaksian Bharada E yang menilai jika atasannya tersebut menginstruksikannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab." ucap Ferdy Sambo.
Lebih lanjut ia juga akan bertanggung jawab terhadap apa yang ia akui sebagai tindakannya dengan menghilangkan nyawa Brigadir J. Namun ia keberatan jika harus menanggung kesalahan yang tidak ia lakukan.
"Saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," katanya.
Permintaan Sambo Kepada Bharada E
Dalam kasus ini Bharada E menyeret beberapa orang yang terlibat. Di antaranya adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf.
Ferdy Sambo memohon agar Bharada E tidak menyeret mereka bertiga dan siap menanggung semua kesalahannya sendiri.
"Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," ujar Ferdy Sambo dengan suara yang bergetar."
Menuding Bharada E Berbohong
Ferdy Sambo juga menuding jika Bharada E berbohong dengan memberikan keterangan palsu pada 5 Agustus 2022.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan di tanggal 5," kata Sambo.
"Tapi bukan saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 di berita acara," ucapnya dengan suara bergetar.
Ia merasa keberatan dengan pernyataan Bharada E dan tidak akan bertanggung jawab atas hal yang tidak ia lakukan seperti yang dikatakan oleh Bharada E.