Tukang Bakso Pinggir Jalan Dikenai Pajak Rp6 Juta, Perhari Dihitungnya Rp200 Ribu
Tukang bakso pinggir jalan dikenakan pajak sebesar Rp6 juta setiap bulan.
Pandemi memberikan dampak yang cukup dirasakan oleh masyarakat luas. Dampaknya pun bisa begitu berat dipikul. Terutama bagi para pelaku usaha kecil seperti tukang bakso pinggir jalan ini. Di tengah kesulitan mendapatkan banyak pelanggan, dia diharuskan membayar pajak.
Tidak tanggung-tanggung, tukang bakso pinggir jalan ini dikenai pajak sebesar Rp6 juta setiap bulannya. Tentu tidak sebanding dengan penghasilan yang diperolehnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu bakso? Bakso, makanan berbentuk bola daging yang terkenal di Indonesia, memiliki sejarah yang cukup menarik.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa makna dari pakaian adat Pakpak? Pakaian adat Pakpak yang sering digunakan oleh masyarakat merupakan busana kebanggaan yang menggambarkan keagungan dan penuh dengan kesantunan.
Melansir dari akun Instagram andreli48, Kamis (2/9), simak ulasan informasinya berikut ini.
Tagihan Pajak Rp6 Juta
Tukang bakso dan mie ayam pinggir jalan dibuat resah. Hal ini karena adanya aturan kewajiban membayar pajak setiap bulannya. Seperti para tukang bakso di Kota Binjai, Sumatera Utara ini.
Instagram andreli48 ©2021 Merdeka.com
Mereka menjadi viral dan perbincangan publik usai mengungkapkan tagihan pajak yang ditanggungnya. Tak tanggung-tanggung, mereka dikenai pajak hingga sebesar Rp6 juta rupiah.
"Saya dapat tagihan sebesar Rp6 juta," ujar Handoko, salah satu penjual bakso di pinggir jalan.
Perhari Rp200 Ribu
Handoko, salah satu tukang bakso dan mie ayam pinggir jalan membenarkan berita tersebut. Dia juga menjelaskan rincian tagihan yang bisa sampai Rp6 juta tersebut.
Instagram andreli48 ©2021 Merdeka.com
Diungkapkan, pajak tersebut merupakan akumulasi tagihan harian. Untuk per harinya, pedagang kaki lima ini dikenakan pajak Rp200 ribu. Sehingga dalam sebulan mereka harus membayar sebesar Rp6 juta.
"Satu hari Rp200 ribu dikali 30 jadi Rp6 juta," tambahnya menjelaskan.
Jawaban Pihak Pajak
Tentu saja tagihan tersebut tidak sebanding dengan penghasilan mereka. Apalagi saat ini masyarakat berada di tengah pandemi di mana aturan untuk keluar rumah diperketat.
Instagram andreli48 ©2021 Merdeka.com
Handoko mengatakan mendapatkan undangan untuk bertemu dengan Pemkot Binjai. Pihak pajak lantas memberikan jawaban atau solusi untuk masalah tersebut. Solusinya yakni para pedagang bisa mengajukan pemutihan.
"Terus saya dapat undangan ke Gor, di situ dikasih jawaban lah dari pihak pajak," kata Handoko.
Video Pengakuan Tukang Bakso
Berikut video pengakuan tukang bakso pinggir jalan yang dikenai pajak Rp6 juta.
View this post on Instagram