Usai Jenderal Buka Suara, Begini Nasib Polisi Asyik Pacaran Pakai Mobil Patroli
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan pasangan sejoli yang berpacaran mengendarai mobil dinas kepolisian di wilayah Tol Jagorawi. Pengguna instagram @dixxxxxx21 mengunggah foto tengah berada dalam mobil Patroli Jalan Raya (PJR).
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan pasangan sejoli yang berpacaran mengendarai mobil dinas kepolisian di wilayah Tol Jagorawi. Pengguna instagram @dixxxxxx21 mengunggah foto tengah berada dalam mobil Patroli Jalan Raya (PJR).
Sementara sang kekasih, ternyata anggota polisi bernama Bripda Arjuna Bagas alias AB. Sikap keduanya pun dinilai telah melangggar kode etik, karena menyalahgunakan fasilitas.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Kini Bripda AB masih menjalani pemeriksaan di Paminal Mabes Polri. Atas tindakannya, AB terancam tindakan penahanan hingga pencopotan jabatan.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pacaran Pakai Mobil Patroli
Bermula dari salah satu unggahan foto yang memperlihatkan keadaan di dalam mobil patroli, lengkap dengan topi berlambang Polri. Sebuah cuitan pengguna Twitter yang membongkar kelakuan salah satu oknum polisi lantas viral.
"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput," tulis akun @pasifisstate seperti dikutip, Kamis (21/10).
Twitter, Instagram ©2021 Merdeka.com
Melalui Twitter, seorang warganet mengomentari unggahan potret tersebut. Tapi oknum yang diduga melangggar, justru bersikap seakan tak bersalah.
"Setau saya maupun polisi juga enggak boleh deh digunain buat kepentingan pribadi apalagi pacaran. Kecuali lagi ngawal, dll," komen seorang warganet.
"Emang ngerugiin situ?," tanyanya balik.
Anggota Polisi Ditindak Tegas
Twitter, Instagram ©2021 Merdeka.com
Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila berjanji menindak anggotanya, jika terbukti menyalahgunakan fasilitas negara.
"Menyikapi peristiwa yang viral di sosial media tentang adanya oknum petugas yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas atas nama Bripda AB," tuturnya.
Twitter, Instagram ©2021 Merdeka.com
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa Bripda AB kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," terang Ferdy saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).
Terancam Copot Jabatan dan Ditahan
Twitter, Instagram ©2021 Merdeka.com
Jika Bripda AB terbukti menyalahgunakan fasilitas, maka ia terancam akan dicopot dari jabatan serta hukuman penahanan. Saat ini, dirinya masih terus melakukan proses pemeriksaan.
Kompol Fitrisia belum bisa memastikan, namun berjanji akan bertindak tegas. Dirinya pun masih menunggu hasil dari Paminal Mabes Polri.
"Jadi yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes Polri. Apabila yang bersangkutan terbukti melangggar kode etik, maka akan diproses lanjut. Untuk hasil kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes," pungkas Fitrisia.