1 September 2019, Biaya Transfer Kliring Antarbank Turun Menjadi Rp 3.500
Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan layanan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Salah satunya adalah menurunkan biaya transfer kliring. Hal ini akan resmi berlaku per 1 September mendatang. Selain itu, batas maksimal transfer juga dinaikan semula Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar.
Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan layanan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Salah satunya adalah menurunkan biaya transfer kliring. Transfer kliring adalah pemindahan dana yang dilakukan melalui bank cabang, internet banking, dan mobile banking. Hal ini akan resmi berlaku per 1 September mendatang.
Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI, Ery Setiawan, mengungkapkan saat ini SKNBI yang dikenakan bank peserta kepada nasabah maksimal adalah Rp 5.000. Lalu dengan adanya penyempurnaan tersebut, biaya transfer maksimal turun menjadi Rp 3.500.
-
Bagaimana BRI memudahkan transfer uang dari Korea Selatan ke Indonesia? BRI juga telah memberikan kemudahan layanan transfer uang dari Korea Selatan ke Indonesia lewat integrasi platform unggulan BRI yaitu BRIfast Remittance dengan jaringan E9pay.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer dilakukan? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman.Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang. "Pada beberapa laporan terdapat informasi di mana korban diteror oknum oleh debt collector dan diminta untuk membayarkan bunga yang cukup besar," kata Friderica dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6).
-
Kenapa Bukti Transaksi penting? Salah satu fungsinya beserta peran penting bukti transaksi yaitu untuk mencegah munculnya permasalahan keuangan di waktu yang akan datang.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Kenapa transfer uang bisa bikin orang khawatir? Salah satu alasan mengapa orang-orang kerap khawatir saat mengirim uang adalah karena terkendalanya waktu dan nominal.
-
Bagaimana cara transfer uang dari BRI ke BRI lewat Internet Banking? Anda bisa melakukan transaksi pengiriman uang dengan mudah dan praktis melalui Internet Banking.
"BI memperluas kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik, salah satunya dengan mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan SKNBI," kata dia, di Gedung BI, Jakarta, Selasa (25/1).
Dia menjelaskan penyempurnaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, memberikan layanan transfer dana yang lebih cepat sejalan dengan kebutuhan masyarakat, serta mengakomodasi kebutuhan pengguna baik individu maupun korporasi untuk transaksi dengan nilai yang lebih besar.
"Biayanya lebih murah berdasarkan pengalaman di negara lain, itu menambah jumlah orang yang akan menabung terutama pengusaha ataupun masyarakat yang transaksinya kecil-kecil," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin tidak ragu untuk menaruh uangnya di bank. Sebab biaya transfer menjadi lebih murah.
"Kalau biayanya lebih murah, banyak manfaat sehingga masyarakat terdorong untuk menyimpan uangnya di bank dan itulah proses meningkatnya inklusi keuangan," ujarnya.
Selain memangkas biaya transfer, BI juga menambah jam kerja kliring semula per 2 jam menjadi per 1 jam. Sehingga, kliring yang tadinya hanya 5 kali sehari menjadi 9 kali dalam sehari yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.45 WIB.
Selain itu, batas maksimal transfer juga dinaikan semula Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar. "Penyelesaian transaksi dilakukan maksimal 1 jam masing-masing di bank pengirim dan bank penerima," ujarnya.
Perubahan tentang biaya transfer tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/8/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia, dan ketentuan teknis dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.
Baca juga:
Bank Indonesia Catat Rp130 T Dana Asing Masuk Sejak Awal 2019, Terbesar ke SBN
Bank Indonesia Prediksi Inflasi Juni 2019 Sebesar 0,53 Persen
BI Catat Dana Asing Masuk Indonesia Tembus Rp120 Triliun Hingga 20 Juni
Perang Dagang Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II
Bos BI: Ketegangan Perang Dagang Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Sejumlah Negara
BI Tahan Bunga Acuan 6 Persen
BI: Rupiah Melemah 0,18 Persen Selama Mei 2019