11.789 Pengembang Terdaftar di Aplikasi Rumah Subsidi Milik Kementerian PUPR
Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan, jumlah pengembang perumahan yang terdaftar di aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) sejak diluncurkan awal 2018 hingga Juli 2019 mencapai 11.789 pengembang.
Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan, jumlah pengembang perumahan yang terdaftar di aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) sejak diluncurkan awal 2018 hingga Juli 2019 mencapai 11.789 pengembang. Aplikasi Sireng merupakan bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni.
"Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas rumah bersubsidi. Pertumbuhan KPR juga harus dibarengi pelayanan lebih baik kepada masyarakat mulai dari sanitasi, air bersih, dan kualitas rumahnya. Apalagi bila menyangkut KPR subsidi saya berwenang. Saya bertanggung jawab untuk mengawasi karena ada uang negara di situ," ujarnya seperti ditulis Antara, di Jakarta, Selasa (2/7).
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa yang membuat rumah di desa Purwosari menjadi pusat pemerintahan? Lokasinya dinilai strategis sebagai tempat persembunyian para pejuang.
Melalui aplikasi Sireng yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, konsumen rumah subsidi dapat mengetahui apakah pengembang perumahannya telah terdaftar atau belum.
Untuk mengeceknya cukup mudah, konsumen cukup memasukkan nama pengembang di website https://sireng.pu.go.id. Aplikasi tersebut juga berfungsi untuk mempermudah Pemerintah merespons keluhan masyarakat.
Sebab salah satu syarat pengembang masuk dalam Sireng harus terlebih dahulu tergabung dalam asosiasi. Selain itu, di dalam sistem juga akan dirilis peringkat, penghargaan, dan hukuman, dari Pemerintah sehingga mendorong pengembang untuk terus menjaga kualitas rumah subsidi yang dibangun.
Kementerian PUPR juga menerbitkan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Pengembang Perumahan yang berlaku pada 26 Oktober 2018. Permen ini mengatur mekanisme bagi asosiasi pengembang dan pengembang perumahan untuk melakukan registrasi dan akreditasi.
Untuk penilaian akreditasi dan registrasi dilakukan dengan dua mekanisme yakni untuk asosiasi dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian PUPR. Setelah lulus verifikasi, asosiasi pengembang akan mendapat Sertifikat Akreditasi Asosiasi Pengembang Perumahan (SA2P2).
Sementara bagi pengembang perumahan akan dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah. Selanjutnya diterbitkan tanda bukti pengakuan atas kemampuan usahanya melalui Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2).
Dalam Permen juga mengatur sanksi bagi asosiasi pengembang maupun pengembang perumahan yang telah memegang sertifikat apabila melakukan pelanggaran dalam 3 klasifikasi yakni ringan, sedang, dan berat.
Untuk pemberian saksi administratif kepada asosiasi pengembang rumah subsidi dilakukan oleh Kementerian PUPR, sementara bagi pengembang perumahan oleh kepala daerah. Sanksi berupa surat peringatan diberikan untuk pelanggaran ringan, sanksi pembekuan AS2P2 atau SP2 selama 3 bulan untuk pelanggaran sedang, dan pencabutan sertifikat (SA2P2 dan SP2) untuk pelanggaran berat.
Baca juga:
Kementerian PUPR Tetapkan Harga Baru Rumah Subsidi
Menteri PUPR Belum Tandatangani Usulan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
REI: Mulai Juli 2019 Harga Rumah Subsidi Naik
PNS Golongan I dan II Jadi Peserta Paling Besar Program Rumah Subsidi
Aturan Baru Harga Rumah Subsidi Diharapkan Keluar Bulan Ini
Simak 5 Untung Rugi Sebelum Memilih Beli Rumah Subsidi